Ini Takaran yang Tepat untuk Menyantap Daging Kambing saat Idul Adha

BeritaNasional.com - Dokter Gizi Dr. dr. Luciana Sutanto, MS, SpGK. Subssp.PK menganjurkan takaran saji yang tepat untuk menyantap daging kambing ketika Idul Adha adalah 50 hingga 150 gram per potong per kali makan agar tidak terkena kolesterol.
"Konsumsi daging kambing sekali makan tanpa lauk lain, hanya dianjurkan 50 sampai 150 gram, tergantung tinggi dan berat badan," kata Luciana.
Dokter yang berpraktik di RS Mitra Keluarga Kemayoran itu membenarkan apabila daging kambing yang dikonsumsi dalam jumlah banyak dapat membuat seseorang lebih mudah terkena kolesterol dan menaikkan tekanan darah.
Ia juga membenarkan apabila makanan yang mengandung banyak santan dapat memicu kolesterol, meski bahan yang digunakan tidak mengandung senyawa itu.
"Memakan santan kebanyakan memicu kolesterol, meskipun tidak mengandung kolesterol. Lemak dapat diubah menjadi kolesterol oleh tubuh," ujarnya.
Lebih lanjut menurutnya daging kambing boleh diolah dalam berbagai macam menu. Dengan catatan jumlah yang dikonsumsi harus dibatasi agar tidak memicu kolesterol.
Luciana menjelaskan, guna menjaga tubuh tetap sehat setelah menyantap hidangan Hari Raya, masyarakat dianjurkan untuk tetap mengonsumsi lauk yang dilengkapi dengan sumber karbohidrat seperti nasi atau kentang.
Ia mengingatkan agar masyarakat tetap mengonsumsi sayur dan buah-buahan yang mengandung banyak mineral, seperti bayam, semangka dan jeruk.
Sementara itu, Ahli Gizi dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Fitri Hudayani menambahkan daging kambing merupakan salah satu dari bahan makanan sumber protein dan lemak yang rata-rata dalam 40 gram/potongnya mengandung 75 kkal energi, 7 gram protein dan 5 gram lemak.
Namun, nilai gizi akan bertambah melalui proses pengolahan seperti penambahan santan yang akan meningkatkan jumlah lemak.
"Kalau dalam bentuk sate sekitar tiga tusuk boleh, ini karena daging kambing yang bersih masuk ke dalam kelompok daging dengan lemak sedang," katanya.
Sumber: Antara
HUKUM | 2 hari yang lalu
GALERI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 19 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 8 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu