Eks Penyidik KPK Dukung Surat Edaran MA soal Hindari Gaya Hidup Hedonisme bagi Hakim

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 24 Mei 2025 | 18:02 WIB
Hakim diminta hidup sederhana (Foto/Freepik)
Hakim diminta hidup sederhana (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lakso Anindito menilai  SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) nomor 4 Tahun 2025 penting agar hakim tidak bergaya hidup mewah.

Surat edaran tersebut mengatur tentang penerapan pola hidup sederhana atau menghindari ‘hedonisme’ pada aparatur peradilan umum.

“Surat edaran ini penting dalam tidak menormalisasi gaya hidup mewah di kalangan hakim,” ujar Lakso kepada Beritanasional.com, Sabtu (245/2025).

Menurutnya, normalisasi gaya hidup mewah mendorong terciptanya lingkungan yang mendukung terjadinya korupsi.

“Pada sisi lain, surat edaran ini akan meningkatkan atensi publik untuk mengawasi hakim pada kehidupan sehari-hari,” tuturnya.

Ketua IM57+ Instite itu mengatakan publik berpotensi mengidentifikasi apabila Hakim yang memiliki gaya hidup tidak sesuai profilenya.

“Namun, surat edaran ini belum menyelesaikan persoalan fundamental. Perlu investigasi menyeluruh terhadap potensi sindikasi mafia hukum yang ada dalam tubuh lembaga yudikatif,” kata dia.

Menurutnya, MA harus membuka diri dengan melibatkan tim independen untuk membongkar sindikasi tersebut secara tuntas.

“Selain itu, perombakan hakim harus dilanjutkan pada posisi-posisi yang memiliki indikasi mencurigakan,” tandasnya.

 

 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: