DPR: Kenaikan Dana Parpol Harus Pertimbangkan Kemampuan APBN

BeritaNasional.com - Anggota Komisi II DPR RI Ujang Bey mengingatkan perlu hati-hati dalam mengambil keputusan kenaikan dana bantuan partai politik dari Rp1000 menjadi Rp10.000 per suara sah. Menurutnya perlu mempertimbangkan kemampuan anggaran negara.
"Wacana ini memang berkembang dan tampaknya sudah melalui sejumlah kalkulasi di internal beberapa partai. Namun kita tetap harus memperhatikan kemampuan APBN kita. Apakah negara sanggup memberikan Rp10.000 per suara sah? Ini perlu kajian mendalam," ujarnya kepada wartawan, dikutip Senin (26/5/2025).
Anggota DPR Fraksi NasDem ini mengatakan, usulan kenaikan dana partai politik itu bukan hal baru dan sudah diusulkan sejak lama. Isu ini muncul kembali setelah diusulkan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan penambahan dana partai politik untuk mencegah mahalnya biaya politik.
"Pernyataan pimpinan KPK patut diapresiasi. Ini adalah langkah untuk menciptakan kemandirian pembiayaan politik bagi partai politik, sekaligus mengurangi potensi perilaku koruptif akibat ketergantungan pada pemodal," ujar Ujang.
Namun, menurutnya peningkatan dana partai perlu dibarengi dengan syarat yang ketat, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas tata kelola dana yang telah diberikan pemerintah kepada partai politik.
Ia mengingatkan agar kebijakan ini harus dibahas lebih mendalam dan melibatkan banyak pihak agar tidak melukai perasaan rakyat yang tengah menghadapi berbagai tantangan ekonomi.
"Sebagai anggota partai politik, kita harus hati-hati dalam mengambil keputusan. Jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat," pungkasnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 17 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 23 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu