3.599 Diduga Preman Diciduk di Jakarta, 348 Orang Ditetapkan Tersangka

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya beserta jajaran telah berhasil menciduk 3.599 orang yang diduga preman dalam gelaran Operasi Berantas Jaya 2025 di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya.
Perlu diketahui pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025 telah berlangsung selama 2 pekan dimulai Jumat (9/5/2025) sampai dinyatakan berakhir pada Sabtu (23/5/2025) lalu.
“Kita amankan ada kurang lebih sebanyak 3.599 orang yang terlibat dalam kasus premanisme ini,” ujar Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi I Ketut Gede Wijatmika saat konferensi pers pada Senin (26/5/2025).
Wijatmika selaku Kepala Perencanaan dan Pengendalian Operasi (Karendal Ops) dalam Operasi Berantas 2025 itu menjelaskan dari 3.599 preman sebanyak 348 orang ditetapkan sebagai tersangka selama Operasi Berantas Jaya 2025 itu.
Kemudian sisanya sebanyak 3.251 orang dilakukan pembinaan, di mana 59 orang dilakukan oleh Polda, sementara 3.192 orang dibina oleh jajaran Polres di wilayah masing-masing
“Telah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 348 orang, dengan rincian 83 orang yang dilakukan oleh Polda, sedangkan 265 orang yang dilakukan tersangka oleh jajaran Polres,” kata Wijatmika.
Selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025, Polda Metro Jaya dan Polres serta Polsek jajaran menangani 251 kasus, yang meliputi pemerasan sebanyak 115 kasus, pengeroyokan 21 kasus, penganiayaan 29 kasus.
“Yang keempat, pencurian dengan pemberatan ada sebanyak 54 kasus, pencurian dengan kekerasan ada 8 kasus, dan penggunaan senjata tajam ada 24 kasus,” ucap dia.
Berdasarkan hasil operasi ini juga ditemukan sebanyak 56 orang premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya 31 orang dari ormas Pemuda Pancasila (PP), 10 orang dari ormas Forum Betawi Rempug (FBR), ormas Trinusa sebanyak 11 orang, dari ormas GRIB 1 orang, hingga ormas Gibas 1 orang.
“Juga kita menangkap 3 orang pelaku premanisme yang berkedok debt collector, 1 orang dari Toyota Astra Finance dan 2 orang dari FIFGroup,” kata Wijatmika.
Selain melakukan penangkapan, polisi juga menggelar operasi penertiban terhadap atribut-atribut milik ormas, yakni berupa 1.801 atribut ormas berupa spanduk maupun bendera yang dipasang di ruang publik.
Barang bukti yang disita selama Operasi Berantas Jaya 2025 yakni sebanyak 372 buah, terdiri dari 93 bilah senjata tajam, 89 unit kendaraan Roda dua, 4 unit kendaraan roda empat, 147 unit handphone, 1 unit laptop, 2 buah karcis yang digunakan dalam pungutan liar, 20 kartu tanda anggota Ormas, 6 buah jaket seragam Ormas, 9 buah sertifikat kaderisasi Ormas, 1 buah rekening BCA serta uang tunai sebesar Rp85.247.500.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 23 jam yang lalu
EKBIS | 1 jam yang lalu
HUKUM | 23 jam yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu