Ketua DPC GRIB Tangsel yang Sempat Kuasai Lahan BMKG Ternyata Positif Narkoba

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 26 Mei 2025 | 13:45 WIB
Ditreskrimum Polda Metro Jaya merilis kasus pendudukan lahan milik BMKG oleh GRIB Jaya Tangsel. (BeritaNasional/Bactiarudin Alam)
Ditreskrimum Polda Metro Jaya merilis kasus pendudukan lahan milik BMKG oleh GRIB Jaya Tangsel. (BeritaNasional/Bactiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Ketua DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya wilayah Tangsel berinisial Y ternyata dinyatakan positif narkoba. Hal tersebut diketahui setelah dia ditangkap jajaran Polda Metro Jaya terkait penguasaan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Aren, Tangsel, Banten.

“Terhadap Ketua GRIB Jaya Tangsel yang kemarin kedapatan positif narkoba akan kami lakukan proses pendalaman lebih lanjut,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat jumpa pers pada Senin (26/5/2025).

Wira menjelaskan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba akan dilakukan berbarengan dengan kasus penguasaan lahan tanpa hak yang dilakukan Y.

“Secara dari sisi undang-undang narkoba maupun keterlibatannya di dalam memakasuki pengarahan orang atau menguasai lahan,” tuturnya.

Adapun Y sebelumnya ditangkap bersama 10 orang yang masuk dalam keanggotaan ormas DPC GRIB Jaya Tangerang Selatan. Mereka ditangkap karena menduduki lahan yang bukan miliknya.

Bersama enam orang yang mengaku sebagai ahli waris. Y dan anggotanya turut mengeklaim tanah dan menyewakan kepada para pengusaha untuk meraup keuntungan ekonomi.

“Pada kesempatan yang baik ini, kami dari kepolisian mengingatkan agar seluruh ormas mematuhi aturan hukum yang ada serta kooperatif terhadap proses hukum,” tandas Wira.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: