Tindaklanjuti Pencabutan Izin Tambang Gunung Kuda, Polisi Endus Tindak Kelalaian

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Sabtu, 31 Mei 2025 | 14:40 WIB
Truk pengangkut tambang ringsek tertimbun longsoran. (BeritaNasional/BNPB)
Truk pengangkut tambang ringsek tertimbun longsoran. (BeritaNasional/BNPB)

BeritaNasional.com -  Kepolisian Daerah Jawa Barat menindaklanjuti pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) galian C Gunung Kuda Cirebon Jawa Barat oleh Gubernur Jabar  Dedi Mulyadi. 

Polda Jabar pun turun tangan melakukan penyelidikan dugaan kelalaian yang mengakibatkan insiden longsor tambang tersebut.

Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan di Cirebon, Sabtu (31/5/2025) mengatakan penyelidikan insiden itu telah berjalan sejak sehari setelah peristiwa terjadi. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk diminta keterangannya guna mengungkap penyebab kecelakaan tambang yang diduga dipicu metode penambangan tidak sesuai prosedur.

"Dari kemarin sudah beberapa saksi dimintai keterangan untuk mengetahui penyebab kejadian ini. Kami mendapat informasi ada kekeliruan dalam metode penambangan," ujarnya. 

Ia menegaskan jika terbukti terjadi kelalaian dalam penerapan standar operasional keselamatan maka proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ia kemudian menjabarkan undang-undang yang diterapkan, yakni undang-undang terkait pertambangan, keselamatan kerja, lingkungan hidup, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

"Kami akan melakukan penindakan," ucapnya.

Rudi mengapresiasi langkah pemerintah Jabar yang langsung mengevaluasi aspek perizinan dan memberikan sanksi administratif terhadap tiga pengelola tambang.

"Penegakan hukum akan berjalan paralel dengan evaluasi administratif guna mencegah kejadian serupa terulang"

Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait akan terus dilakukan, untuk mengumpulkan bukti dan memastikan pertanggungjawaban hukum.

"Kami berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendalami seluruh aspek pelanggaran," terang dia. 

Sementara itu berdasar informasi terakhir 11 korban tertimbun longsor tambang galian C di kawasan Gunung Kuda Cirebon hingga siang ini masih belum ditemukan.

Jumlah korban ini berasal dari laporan warga yang kehilangan anggota keluarganya, usai peristiwa longsor pada Jumat pagi (30/5/2025). (Antara).sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: