Rano Karno Soal Pulau Kucing: Baru Wacana

BeritaNasional.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengungkapkan bahwa rencana pembuatan Pulau Kucing di Kepulauan Seribu masih sebatas wacana.
Rano mengatakan, ide pembuatan Pulau Kucing muncul karena banyaknya populasi kucing liar di Jakarta, meskipun sudah ada komunitas yang merawat mereka.
"Ya, itu kan baru wacana. Kita lihat sendiri di Jakarta ini banyak kucing-kucing liar, walaupun sebenarnya ada komunitas yang merawat," kata Rano kepada wartawan di Jakarta Utara, Sabtu (31/5/2025).
Rano menambahkan, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dikenal sebagai pecinta kucing. Oleh karena itu, muncul wacana dari Pemprov DKI mengenai Pulau Kucing.
"Kemarin, Pak Gubernur ini kan pencinta kucing. Dia bilang, 'Wah, daripada mungkin diburu atau bagaimana, boleh juga kita tempatkan di Pulau Kucing.' Tapi ini masih wacana," ujar Rano.
"Itu artinya, setiap usaha pemerintah daerah juga bertujuan memberikan fasilitasi," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Pemprov DKI Jakarta untuk tidak melanjutkan rencana pembangunan Pulau Kucing di Kepulauan Seribu.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo, menilai rencana ini berisiko mengganggu ekosistem di Pulau Tidung Kecil yang direncanakan menjadi lokasi Pulau Kucing.
"Pemindahan kucing-kucing ke pulau tersebut dapat mengganggu ekosistem dan menimbulkan beban pemeliharaan jangka panjang, karena mereka perlu dirawat seumur hidup,” kata Francine dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (31/5/2025).
Francine menegaskan, kucing merupakan predator alami bagi satwa liar, terutama burung, sehingga berpotensi mengganggu kelestarian ekosistem di sana.
“Padahal, pada 2019 Dinas KPKP Jakarta pernah melepasliarkan burung-burung kutilang di Pulau Tidung Kecil sebagai bagian dari upaya konservasi spesies tersebut,” ujarnya.
Oleh karena itu, Francine menyebutkan bahwa kelestarian burung di kawasan tersebut dapat terancam jika kucing dipindahkan dalam jumlah besar ke Kepulauan Seribu.
“Apalagi Jakarta saat ini baru memiliki satu pusat kesehatan hewan, yang pasti akan terbebani jika ada Pulau Kucing ini,” tambahnya.
Maka dari itu, PSI mengusulkan agar program Pulau Kucing dialihkan menjadi kegiatan yang lebih strategis dan berkelanjutan, seperti peningkatan program sterilisasi hewan jalanan dan penambahan pusat kesehatan hewan, sesuai amanat Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 64 Tahun 2007.
“Dengan pendekatan ini, Jakarta akan lebih siap menjadi kota global yang benar-benar ramah terhadap hewan dan ekosistem,” tandas Francine.
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 17 jam yang lalu
PERISTIWA | 20 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu