Duduk Perkara Perselisihan Hak Cipta Lagu Yoni Dores Dengan Lesti Kejora, Berujung Laporan ke Polisi

BeritaNasional.com - Perseteruan antara Yoni Dores dengan pedangdut Lesti Kejora berujung laporan ke pihak berwajib. Yoni menduga terjadi pelanggaran hak cipta yang dilakukan Lesti atas beberapa karyanya.
‘Sebenarnya maksud dari laporan polisi ini baik. Dari Bang Yoni ini adalah untuk mendapatkan hak keadilan bagi posisi beliau sebagai pencipta,” kata pengacara Yoni, Deolipa Yumara kepada wartawan, dikutip Rabu (4/6/2025).
Dia menerangkan laporan ini bukan bertujuan mencari masalah dengan para penyanyi, tapi keinginan kliennya agar karya lagu dari hasil buah pikir dapat dihargai.
“Di sini saya membantu Bang Yoni supaya akan ada titik terang dari persoalan ini. Kita gak sasar siapa-siapa ya. Tapi memang ada laporan polisi yang kemarin memang terduga adalah Lesti Kejora. Gak bisa kita pungkiri ya,” ucapnya.
Deolipa menuturkan setelah memelajari duduk perkara kasus ini, laporan tersebut turut menyasar puluhan akun YouTube atas nama Lesti Kejora yang membawakan lagu karya Yoni.
“Jadi terduga adalah Lesti Kejora. Tapi sebenarnya beliau belum tentu bersalah. Kenapa? Karena setelah kita pelajari dokumen-dokumennya dari akun-akun Youtube,” ucapnya.
“Ada banyak akun yang kemudian menampilkan profil nyanyian Lesti Kejora. Tapi akunnya berbeda. Ada akun namanya A, ada nama B, ada nama C, ada nama D. Banyak sekali akun-akun ini,” sambung dia.
Meski begitu, Deolipa belum mengetahui lebih lanjut kepastian keterkaitan akun-akun tersebut dengan Lesti secara langsung. Sehingga sang biduan itu turut mengambil keuntungan.
“Dan lagu-lagu ada yang lagu ciptanya Bang Yoni. Begitu. Nah lagu-lagu ini kemudian kita enggak tau siapa yang memanfaatkan siapa ini,” sebutnya.
Pada kesempatan itu, Yoni menerangkan temuan sejumlah video Lesti yang menyanyikan lagu ciptaannya telah diunggah sejak 2018 dari puluhan akun YouTube tanpa izinnya.
Yoni disebut telah berupaya menemui Lesti di rumahnya sebanyak tiga kali untuk meminta konfirmasi asal usul unggahan dan akun tersebut. Sayangnya Yoni tak kunjung dapat kejelasan pasti. Sampai akhirnya kasus ini dilaporkan ke polisi pada 18 Mei 2025.
"Sekarang juga masih ada yang baru-baru keluar (upload) ada yang empat hari lalu keluar. Jadi seolah-olah ini kayak dimanfaatin," uucanya.
Sementara dari Polda Metro Jaya telah membenarkan jika jebolan ajang pencarian bakat Dangdut Academy, Lesti Kejora turut dilaporkan atas dugaan pelanggaran hak cipta terkait lagu.
"Kami membenarkan bahwa tanggal 18 Mei 2025, dua hari yang lalu kami menerima laporan tindak pidana hak cipta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).
Lebih jauh, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut. Dengan ke depan akan mulai memeriksa pihak-pihak sebagai saksi.
"Mohon waktu, laporan sudah kami terima. Tim sedang melakukan pendalaman," pungkasnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu