Penuhi Panggilan Penyidik, Wamen PU Diana Hadi Jelaskan Dugaan Korupsi Rumah Eks Pejuang Timor Timur

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 04 Juni 2025 | 10:12 WIB
Wamen PU Diana Hadi penuhi panggilan penyidik Kejagung. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Wamen PU Diana Hadi penuhi panggilan penyidik Kejagung. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com -  Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti  memenuhi panggilan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung. Ia hadir di gedung bundar Kejagung untuk dimintai keterangan sebagai saksi, Rabu (4/6/2025).

Keterangan Diana sangat dibutuhkan penyidik  terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah khusus mantan pejuang Timor Timur (TimTim) di Kupang, Nusa Tenggara Timur tahun anggaran 2022-2024.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Diana tiba sekitar 09.04 menggunakan mobil Daihatsu Terios silver dengan nopol B 2573 TBG. Ia mengenakan busana hitam, sambil menggenggam dompet di tangannya. 

Dalam kesempatan itu Diana didampingi rekannya yang langsung masuk menuju gedung bundar Kejagung. Tidak ada kata yang keluar dari mmantan Dirjen Cipta Karya ini tapi dia telihat melempar senyum kepada awak media.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar membenarkan pemanggilan Diana sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait proyek pembangunan rumah khusus mantan pejuang Timor Timur (TimTim) di Kupang, NTT Tahun Anggaran 2022-2024.

“Sesungguhnya ini yang menangani kan ada di daerah di NTT nah hanya meminta yang bersangkutan dimintai keterangan,” kata Harli kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Namun demikian, Harli menegaskan kasus ini masih penyelidikan. Sehingga, penyelidik masih mencari apakah ada unsur pidana terkait proyek tersebut.

“Jadi harus dipisahkan ya ada yang diperiksa dan dimintai keterangan dalam tataran penyelidikan yang belum pro justisi itu namanya dimintai keterangan tetapi kalau seseorang sudah menjadi saksi itu namanya dipanggil diperiksa,” terangnya.

“Nah dalam kaitan ini yang bersangkutan masih akan dimintai keterangan direncanakan tanggal 4 ya tanggal 4 akan dilakukan oleh penyelidik yang dari NTT,” tambah Harli.

Sementara terkait dengan kejanggalan proyek ini, ini muncul setelah adanya indikasi penyelewengan dana APBN Tahun Anggaran 2022-2024 yang merugikan negara. Dengan data 57 rumah yang ditemukan dalam kondisi rusak berat. 

Selain itu, ada juga fondasi yang dinilai tidak memenuhi syarat. Pembangunan 2.100 unit rumah itu juga dinilai tidak sesuai peruntukan. Sehingga, keterangan Diana pun diperlukan untuk membuat terang penyelidikan ini.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: