Pemkot Depok Minta Rute MRT Jakarta, Pramono: Kami Bangun ke Tangerang Selatan Dulu

BeritaNasional.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara terkait permintaan Pemerintah Kota Depok yang ingin wilayahnya kebagian rute MRT.
Pramono mengatakan, saat ini Pemprov DKI hanya berfokus untuk membangun jalur MRT ke Tangerang Selatan, Banten.
"MRT, untuk sementara kami akan lebih dulu ke Tangerang Selatan karena dengan Gubernur Banten saya sudah berdiskusi," kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (4/6/2025).
Nantinya, pembangunan MRT ke Tangerang Selatan ini akan dimatangkan oleh pihak PT MRT Jakarta bersama dengan Pemprov Banten.
"Nanti kita bagaimana bagi hasil dan lainnya akan kami detailkan. Saya minta Dirut MRT berdiskusi detail dengan Pemerintah Banten," ujar Pramono.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Depok berharap Pemprov DKI dapat memperluas rute MRT hingga ke daerah di Jawa Barat tersebut.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah saat meluncurkan rute Transjabodetabek Sawangan - Lebak Bulus.
Chandra mengatakan, pihaknya ingin Pemprov DKI kembali membantu mengurangi persoalan kemacetan di Depok dengan tak melulu membangun MRT ke arah Tangerang Selatan, Banten.
"Berikutnya kami berharap ke depannya bukan hanya ini (Transjabodetabek), tapi MRT, Pak Wagub, nggak hanya sampai Tangsel tapi belokin juga ke Depok," kata Chandra kepada wartawan di Halte Transjakarta Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025).
Tak hanya itu, Chandra juga ingin Pemprov DKI memperpanjang rute-rute Transjakarta ke Depok. Menurut Chandra, Transjakarta baru memasuki kawasan Universitas Indonesia (UI).
"Dan mudah-mudahan Trasjakarta juga koridor-koridor yang belum masuk ke Depok. Hari ini baru sampai di dekat UI, tapi itu masih masuk sebelum Srengseng Sawah. Bisa ditarik juga masuk ke Terminal Kota Depok," ujar Chandra.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu