Selvi Ananda Sebut Nikah Lebih dari Sekadar Cinta, Siapkan Mental hingga Reproduksi untuk Cegah Stunting

BeritaNasional.com - Istri Wakil Presiden Gibran (Wapres) Rakabuming Raka, Selvi Ananda, mengingatkan bahwa pernikahan tidak hanya membutuhkan modal cinta.
Lebih dari itu, katanya, calon pengantin juga harus siap secara mental, finansial, hingga reproduksi untuk mencegah lahirnya generasi yang mengalami stunting atau pertumbuhan kerdil.
Pernyataan ini disampaikan Selvi saat melakukan sosialisasi pencegahan pernikahan anak usia dini di RSUD NTB, Mataram, pada hari Rabu.
"Kemiskinan dan stunting itu semua bisa dicegah dengan tidak menikah usia dini," tegasnya yang dikutip dari Antaranews pada Rabu (11/6/2025).
Selvi menjelaskan setiap pernikahan membawa tanggung jawab besar karena melibatkan komitmen seumur hidup dengan pasangan.
Dengan menghindari pernikahan di usia yang terlalu muda, yakni di bawah 19 tahun, generasi muda diharapkan dapat tumbuh sehat dan berpendidikan. Hal ini krusial untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
"Kita ingin ke depan generasi muda tumbuh dengan pendidikan dan kesehatan yang baik, sehingga kita bisa mencapai Indonesia Emas 2045," ujar Selvi yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional.
Perubahan Aturan Usia Nikah dan Rekomendasi Ideal
Secara hukum, Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 awalnya mengizinkan pernikahan bagi pria berusia 19 tahun dan wanita 16 tahun.
Namun, pada 2019, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merevisi aturan ini, menyamakan usia minimal menikah untuk pria dan wanita menjadi 19 tahun.
Meski demikian, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) merekomendasikan usia ideal untuk menikah adalah minimal 25 tahun bagi pria dan 21 tahun bagi wanita.
Rekomendasi ini bertujuan agar kematangan psikologis dan mental pasangan lebih terjamin, sekaligus menghindari risiko kesehatan seperti kanker serviks.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu