Kemendikdasmen Gandeng Kemendagri hingga Polri Awasi Seleksi Penerimaan Murid Baru 2025

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 11 Juni 2025 | 20:10 WIB
Siswa SD mengikuti upacara di salah satu sekolah di Jakarta. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Siswa SD mengikuti upacara di salah satu sekolah di Jakarta. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengambil langkah serius dalam mengawasi penyelenggaraan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Kali ini, Kemendikdasmen menggandeng berbagai pihak, mulai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ombudsman, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Sinergi pengawasan lintas kementerian dan lembaga ini diwujudkan melalui Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 yang digelar di Jakarta Pusat pada Rabu (11/6/2025).

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menyatakan inisiatif ini menegaskan paradigma baru dalam pendidikan. 

“Dalam paradigma baru ini, kita ingin menegaskan bahwa pendidikan adalah hak konstitusional, bukan privilese administratif. Maka SPMB bukanlah sekadar proses administrasi, tetapi bagian penting dari kewajiban konstitusional pemerintah untuk menghadirkan layanan pendidikan yang bermutu untuk semua,” ujarnya yang dikutip dari Antaranews pada Rabu.

Atip juga menekankan bahwa pelaksanaan SPMB bukan hanya sekadar pergantian nama dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 

Lebih dari itu, ia melihatnya sebagai titik balik reformasi sistem penerimaan murid di Indonesia. 

Forum bersama ini, lanjutnya, menunjukkan komitmen kolektif Kemendikdasmen dan seluruh pemangku kebijakan untuk memastikan proses SPMB berjalan sesuai dengan nilai-nilai keadilan dan transparansi.

“Kita menegaskan dan meneguhkan, bahwa untuk menjamin filosofi dasar dari SPMB yang berkeadilan dan transparan, maka prosesnya pun harus dijalankan dengan benar. Keadilan terletak pada proses yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Harapan Pengawasan Terintegrasi

Dengan diselenggarakannya forum bersama ini, diharapkan akan terbentuk mekanisme pengawasan lintas sektoral yang lebih terintegrasi, responsif, dan akuntabel. Tujuannya adalah agar pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 benar-benar menjadi instrumen yang menjamin hak setiap anak untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu.

Sebagai informasi, forum bersama hari itu dihadiri oleh 200 peserta dari berbagai unsur.

Mereka termasuk perwakilan Kemendikdasmen, inspektorat daerah, dinas pendidikan, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan, Komisi X DPR RI, Kantor Staf Presiden, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kemendagri, Kemensos, Kemenag, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, BPKP, Polri, Kejaksaan Agung, Ombudsman RI, KPK, KPAI, dan Komisi Nasional Disabilitas.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: