Polisi Ungkap Modus Eksploitasi Pelajar untuk Live Pornografi di Media Sosial

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pria yang berperan sebagai mucikari turut mempekerjakan dua pelajar wanita dibawah umur untuk melakukan aksi konten live bermuatan pornografi di media sosial.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy menyebut jika modus dari kedua mucikari ini terendus setelah dilakukan patroli siber oleh petugas.
"Diketahui sejak bulan Juni 2025 telah ditemukan aplikasi live streaming berbau pornografi yang bernama HOT51," kata Ressa dalam keterangannya, Kamis (15/6/2025).
Kedua mucikari ini turut mencari keuntungan gift atau saweran dari penonton yang menonton live streaming di aplikasi tersebut. Dengan menampilkan dua wanita CNA (17) dan ZA (15) masih berstatus pelajar.
"Agar mendapatkan gift," ucapnya.
Sampai akhirnya, polisi berhasil menangkap kedua pelaku MFS (21) dan DIP (20) di kawadan Depok, Jawa Barat pada Rabu, 4 Juni 2025 yang lalu untuk selanjutnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemudian tim membawa pelaku beserta alat Bukti ke Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Ressa.
Sedangkan terkait dengan pendalaman dan pengembangan berkaitan dengan kasus tersebut. Ressa mengaku penyidik masih mencoba untuk mencari pihak pengelola aplikasi tersebut.
"Terhadap aplikasi HOT51 dimaksud akan ditelusuri lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan," pungkasnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 5 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 9 jam yang lalu