Dukcapil Jakarta Layani Ratusan Korban Kebakaran Kapuk Muara, Dokumen Penting Diurus di Pengungsian

Oleh: Tim Redaksi
Jumat, 13 Juni 2025 | 11:00 WIB
Gubernur Jakarta Pramono Anung meninjau korban kebakaran Kapuk Muara, Jakut. Dia memastikan kebutuhan adminduk korban terpenuhi. (Beritanasional/Lydia)
Gubernur Jakarta Pramono Anung meninjau korban kebakaran Kapuk Muara, Jakut. Dia memastikan kebutuhan adminduk korban terpenuhi. (Beritanasional/Lydia)

BeritaNasional.com - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara bergerak cepat melayani kebutuhan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi 313 penyintas kebakaran di RW 04, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan. 

Layanan jemput bola ini dilakukan langsung di lokasi pengungsian sejak 8 Juni 2025.

Kepala Seksi Pelayanan Pendaftaran Penduduk Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Yudi Hermawan menjelaskan bahwa tujuan utama layanan ini adalah membantu para korban kebakaran yang dokumen kependudukannya hilang atau hangus. 

"Layanan ini bertujuan memudahkan para penyintas kebakaran dalam mengurus dokumen kependudukan yang hilang atau hangus terbakar. Hingga kemarin kami sudah melayani 313 pemohon," ujarnya melalui siaran persnya pada Jumat (13/6/2025).

Yudi memerinci, dari total permohonan tersebut, terdapat 105 Kartu Keluarga (KK), 88 KTP elektronik warga DKI Jakarta, dan delapan KTP luar DKI Jakarta.

Selain itu, ada 112 warga yang memanfaatkan layanan konsultasi terkait permohonan dokumen lainnya.

Untuk memastikan pelayanan berjalan lancar, Sudin Dukcapil Jakarta Utara mengerahkan lima petugas dari Sudin Dukcapil Jakarta Utara dan Satuan Pelaksana (Satpel) Dukcapil Kecamatan Penjaringan. 

"Dalam layanan jemput bola ini kami mengerahkan lima petugas dari Sudin Dukcapil Jakarta Utara dan Satpel Dukcapil Kecamatan Penjaringan. Kami akan selalu siap melayani warga penyintas kebakaran," ungkap Yudi.

Yudi juga mengimbau seluruh penyintas kebakaran yang belum mengurus dokumen Adminduk mereka untuk segera memanfaatkan layanan ini sebelum masa pelayanan berakhir. 

"Kami ingin memastikan semua warga yang terdampak tetap memiliki dokumen resmi agar tidak mengalami kendala dalam pelayanan publik ke depan," tegasnya.

Salah seorang penyintas kebakaran, Handayani (49), warga RT 17/04, Kelurahan Kapuk Muara, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan ini. 

Ia mengaku tidak sempat menyelamatkan dokumen pentingnya saat api melalap rumahnya dengan cepat. 

"Saya sudah mengajukan permohonan dokumen KTP dan KK ke Posko Dukcapil di lokasi pengungsian. Terima kasih kepada pemerintah yang terus memberikan bantuan dan memudahkan kami dalam mengurus semua dokumen," tandas Handayani.

Sebagai informasi, kebakaran hebat yang melanda Kampung Rawa Indah, RT 17/04, Kelurahan Kapuk Muara, terjadi pada Jumat (6/6) lalu. 

Insiden ini mengakibatkan sekitar 500 rumah hangus terbakar dan menyebabkan kurang lebih 2.000 jiwa dari 480 KK kehilangan tempat tinggal.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: