PKS Desak Mendagri Kaji Ulang Status 4 Pulau yang Berpolemik antara Aceh dan Sumut

BeritaNasional.com - Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengkaji ulang keputusan mengubah status 4 pulau yang awalnya masuk wilayah Provinsi Aceh menjadi Provinsi Sumatera Utara. Mulyanto mendorong masalah ini diputuskan bersama pemerintah, DPR dan DPD RI karena sensitif.
Mendagri dinilai tidak patut membuat kebijakan yang berpotensi menimbulkan kemarahan publik.
"Pemerintah sebaiknya hati-hati dan mengedepankan pendekatan dialogis yang komprehensif. Masalah ini tidak cukup diputuskan secara sepihak oleh Pemerintah, namun secara dialogis perlu melibatkan masyarakat melalui pembahasan di Komisi terkait DPR RI bersama dengan anggota DPD RI dari daerah pemilihan yang bersangkutan. Selama ini kan prosesnya demikian, mirip dengan pembahasan pemekaran wilayah yang dilakukan di DPR RI," ujar Mulyanto, Sabtu (14/6/2025).
Mulyanto menilai, polemik 4 pulau ini perlu dikaji ulang secara mendalam dan komprehensif. Perlu dilihat aspek sejarah, sosial budaya dan potensi sumber daya alam, bukan hanya melihat okupasi dan rupa bumi secara administratif.
"Perlu pembahasan yang mendalam dan terbuka bagi masyarakat. Karena soal penetapan 4 pulau ini, terkait dengan soal batas Provinsi, yang merupakan masalah yang sensitif bagi masyarakat Aceh, karena Propinsi Aceh adalah daerah otonomi khusus. Mestinya pembahasan lebih mendalam dari sekedar soal batas administratif," papar Mulyanto.
Mendagri diminta tidak membuat keruh suasana yang sedang kondusif menjalankan berbagai program pembangunan baik di pusat maupun daerah.
Diketahui, 4 pulau yang bersengketa adalah Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang.
Keempat pulau ini diketahui berada tidak jauh dari wilayah kerja (WK) migas Offshore West Aceh (OSWA), yang berada di bawah kewenangan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Meski keempat pulau itu tidak termasuk dalam cakupan wilayah kerja OSWA.
Sejauh ini belum ada data seismik yang memadai untuk dapat mengevaluasi secara komprehensif potensi migas di wilayah tersebut.
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 19 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 13 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu