Kemendagri Tegaskan Penetapan 4 Pulau ke Sumut Tidak Bermuatan Politik

Oleh: Ahda Bayhaqi
Sabtu, 14 Juni 2025 | 14:14 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya. (Foto/Kemendagri)
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya. (Foto/Kemendagri)

BeritaNasional.com - Kementerian Dalam Negeri membantah ada kepentingan politis di balik penetapan empat pulau yang sebelumnya masuk wilayah Provinsi Aceh ke Sumatera Utara. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menegaskan hal ini merupakan proses administratif dalam rangka menjalankan undang-undang.

"Tidak ada kepentingan apapun selain menjalankan tugas negara," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025).

Bima mengatakan, Kemendagri menjalankan amanat undang-undang. Pihaknya juga akan melakukan kajian ulang menyeluruh dari aspek historis dan kultural.

"Ini proses administratif menentukan batas wilayah sebagai amanat undang undang. Dan kami akan lakukan kajian ulang secara menyeluruh, mempelajari tidak saja data geografis tapi juga historis dan kultural," katanya.

Karena itu, Bima membantah anggapan bahwa 4 pulau ini diberikan ke Sumatera Utara sebagai hadiah Mendagri Tito Karnavian untuk Presiden ketujuh dan mertua Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Joko Widodo.

"Ya sangat tidak benar," ujarnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: