Jaksa Agung Ungkap Dugaan Korupsi di Balik Penyusutan Hutan Tesso Nilo

Oleh: Bachtiarudin Alam
Sabtu, 14 Juni 2025 | 13:47 WIB
Jaksa Agung, ST Burhanuddin . (Foto/Kejagung)
Jaksa Agung, ST Burhanuddin . (Foto/Kejagung)

BeritaNasional.com - Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyebut adanya dugaan praktik korupsi yang terjadi, dalam permasalahan dibalik penyusutan puluhan ribu hektar lahan hutan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Pelalawan, Riau.

Karena sebagaimana hasil kunjungan Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada 10 Juni 2025, dari luas kawasan hutan ±81.793 hektar, saat ini tersisa ±12.561 hektar. Hal ini menyikap tabir masalah kompleks yang dihadapi dalam upaya penertiban kawasan hutan.

 

“Hal ini disebabkan oleh perambahan hutan yang merusak ekosistem dan fungsi hutan sebagai rumah satwa serta paru-paru dunia,” kata Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (14/6/2025).

Selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH, Burhanudin pun turut mengungkap rasa keprihatinan mendalam terkait kondisi TNTN di Riau yang mengalami perambahan lahan cukup luas.

Meski begitu, dalam rapat Satgas PKH Burhanuddin turut menguraikan masalah TNTN yang sangat kompleks, meliputi perkebunan sawit sebagai sumber utama perekonomian masyarakat. 

“Dugaan adanya Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu, penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di dalam kawasan hutan TNTN, serta dugaan tindak pidana korupsi oleh oknum aparat,” ungkap dia.

Selain itu, banyak masyarakat telah bermukim di TNTN merupakan pendatang luar daerah. Termasuk, telah terbangun sarana dan prasarana pemerintah seperti listrik, sekolah, dan tempat ibadah di dalam kawasan hutan TNTN. 

Disisi lain, sering kali di lapangan terjadi konflik antara satwa langka gajah, harimau, dan hewan lain dengan masyarakat. Akibat dampak dari perusakan hutan dan pembangunan pemukiman rumah warga. 

“Pentingnya seluruh hadirin untuk menyatukan pikiran dalam mencari solusi atas permasalahan-permasalahan tersebut. Guna memastikan tindak lanjut penguasaan kembali dan relokasi penduduk dapat berjalan lancar tanpa hambatan,” kata dia.

Dengan harapan keberhasilan di TNTN dapat menjadi percontohan nasional atas hasil kerja dari Satgas PKH. Yang selama bertugas total telah menguasai kembali kawasan hutan seluas 1.019.611,31 hektar sampai 2 Juni 2025. 

“Bahwa permasalahan TNTN bukan hanya isu lingkungan hidup, tetapi juga mencakup permasalahan ekonomi dan sosial masyarakat,” tegasnya.

Karena hutan harus segera diselamatkan dari kegiatan perambahan. Dengan sinergi dan kerjasama antar Kementerian /Lembaga yang terus terjaga demi kemakmuran masyarakat, bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok. 

“Oleh karena itu, hasil kesimpulan rapat harus dilaksanakan dengan sebaik -baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, serta menjaga integritas dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas,” pungkas Burhanuddin.

Turut hadir dalam rapat ini yaitu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Staf Umum TNI, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, 

Kemudian, Kabareskrim Polri, Gubernur Riau, Ketua DPRD Riau, Pangdam I Bukit Barisan, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Bupati Indragiri Hulu dan Pelalawan serta Forkopimda daerah.  sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: