KAI Daop 1 Jakarta Tutup 26 Titik Pelintasan Sebidang Liar sejak 2025 demi Keselamatan

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 15 Juni 2025 | 05:00 WIB
Pelintasan kereta api sebidang. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Pelintasan kereta api sebidang. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta telah mengambil langkah tegas di awal 2025 dengan menutup 26 titik pelintasan liar. Langkah ini diambil sebagai upaya serius untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko menjelaskan, selain penutupan pelintasan, pihaknya aktif melakukan sosialisasi. 

"KAI Jakarta juga melakukan 10 kali sosialisasi keselamatan di pelintasan sebidang dan 9 kali sosialisasi di sekolah-sekolah yang berdekatan dengan jalur kereta api," ucapnya yang dikutip dari Antaranews pada Sabtu (14/6/2025).

Dalam setiap sosialisasi, KAI selalu mengingatkan bahwa kendaraan dan pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat menyeberang di pelintasan sebidang.

Ixfan menyebutkan bahwa kebijakan ini sudah diatur jelas dalam Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Pada pelintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai diturunkan, dan/atau ada isyarat lain, mendahulukan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel," katanya.

Ixfan juga mengingatkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, atau memindahkan bagian jalur kereta api, serta melakukan kegiatan yang dapat membahayakan perjalanan kereta api atau mengakibatkan kerusakan prasarana perkeretaapian.

Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi pidana sesuai Pasal 199 UU Nomor 23 Tahun 2007, berupa pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15 juta.

Terkait upaya menjaga kelancaran dan keselamatan perjalanan kereta api, KAI Jakarta kembali mengadakan kampanye keselamatan pada Sabtu ini. Kegiatan yang berlangsung di pelintasan sebidang JPL 81 Km 27+264, petak jalan Bekasi-Bekasi Timur ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya beraktivitas di sekitar jalur rel dan pentingnya disiplin berlalu lintas saat melintasi pelintasan sebidang.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Kampanye seperti ini kami lakukan secara rutin untuk mengedukasi masyarakat agar tidak bermain, melintas sembarangan, atau beraktivitas di jalur kereta api,” tandasnya.

 

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: