Diskusi Dialektika KWP Bersama DPR Bahas RUU Penyiaran

Oleh: Elvis Sendouw
Selasa, 17 Juni 2025 | 16:33 WIB
Anggota Komisi I Fraksi Golkar DPR RI, Abraham Sridjaja (kiri) saat menyampaikan paparannya. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Anggota Komisi I Fraksi Golkar DPR RI, Abraham Sridjaja (kiri) saat menyampaikan paparannya. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Anggota Komisi I Fraksi Golkar DPR RI, Abraham Sridjaja (kiri) saat menyampaikan paparannya. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Anggota Komisi I Fraksi Golkar DPR RI, Abraham Sridjaja (kiri) saat menyampaikan paparannya. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Anggota Komisi I Fraksi Golkar DPR RI, Abraham Sridjaja (kiri) saat menyampaikan paparannya. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Anggota Komisi I Fraksi Golkar DPR RI, Abraham Sridjaja (kiri) saat menyampaikan paparannya. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Anggota Komisi I Fraksi Golkar DPR RI, Abraham Sridjaja (kiri) saat menyampaikan paparannya. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Anggota Komisi I Fraksi Golkar DPR RI, Abraham Sridjaja (kiri) saat menyampaikan paparannya. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi I Fraksi Golkar DPR RI, Abraham Sridjaja bersama Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Mohamad Reza saat tampil menjadi narasumber pada diskusi Forum Legislasi dengan tema: “'Menjawab Tantangan Era Digital Lewat Rancangan Undang-Undang Penyiaran Baru", di gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (17/6/2025). Komisi I DPR untuk mengkaji ulang struktur pengawasan media di era digital. Abraham menutup paparannya dengan menegaskan komitmen DPR untuk menuntaskan RUU Penyiaran, namun tanpa mengorbankan kejelasan hukum dan integritas kelembagaan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: