Pengacara Ungkap Kronologi Kasus Pencabulan Berujung Pengeroyokan Menimpa 2 Adik Habib Bahar

BeritaNasional.com - Kasus dugaan pencabulan dan pengeroyokan yang menimpa dua adik kandung Habib Bahar bin Smith tengah menjadi sorotan publik. Setelah kasus saat ini telah ditangani aparat kepolisian.
Pengacara kubu Habib Bahar, Ichwan Tuankotta yang mewakili kuasa atas laporan ke aparat kepolisian turut menceritakan bagaimana insiden dua kasus pidana itu menimpa keluarga dari kliennya.
“Kejadiannya itu Senin malam ada orang masuk ke kontrakannya ibu S, dia ini adiknya habib Bahar. Masuklah dia (pelaku), pas masuk itu ya begitu deh melakukan pelecehan terhadap S,” kata Ichwan saat dihubungi, Rabu (18/6/2025).
Dilanjutkan Ichwan, aksi bejat pelaku berhasil dicegah setelah teriakan S terdengar kakak korban Habib Zain bin Smith yang tinggal di sebelah kontrakan untuk segera datang.
Pas memasuki kamar kontrakan, ternyata Zain telah melihat adiknya yang sedang dilecehkan oleh seorang pria. Sontak insiden baku hantam pun tidak terhindarkan, seraya S pergi keluar untuk menyelamatkan diri.
“Disitu berantem lah (Zain dengan satu pelaku) S keluar, ternyata pelaku lari. Karena terdesak dia memanggil temannya (datang tiga orang) berantem kan dia (dengan Zain),” ucapnya.
Pada saat itulah, salah satu teman pelaku mencoba melawan sambil menggunakan senjata tajam (sajam), berujung terluka tangan kanan dari Zain akibat sabetan sajam tersebut.
“Ditusuklah Habib Zain di tangan kanan. Ternyata kemudian ada temannya 3 orang lagi si Pelaku. Gak lama kemudian datang polisi yang 3 ditangkap, yang satu lari. Informasi semalam dia sudah ditangkap di Polda Metro jadi semuanya sudah ditangkap,” tutur dia.
Kemudian terkait keterangan hanya dua pelaku inisial EKK pelaku pencabulan dan YLK pelaku penganiayaan. Ichwan kurang mengetahui pasti inisialnya, namun yang pasti ada empat orang saat ini ditangkap kepolisian.
“2 itu KTP yang difoto yang sudah beredar kemana-mana. Itu masih ada 2 lagi jadinya 4. justru yang pencabulan satu orang. Cuman yang berantem itu jadi 4 orang. Akhirnya Habib Zein ditusuk,’ ungkap dia.
Sedangkan terkait informasi yang didapat, Ichwan menyebut kalau pelaku memang sudah sering menggoda wanita di wilayah tersebut. Hingga akhirnya, harus berurusan dengan hukum atas kasus yang menimpa adik kandung Habib Bahar.
“Kenal-kenal di BAP dia kenal saya dengar, sering mondar-mondar. Tapi S nya yang gak kenal, tapi orang ini bahasanya emang sering ngegodain. Si S juga baru 2 bulan disitu,” ujar dia.
“Iya, dan memang katanya orang situ informasi yang saya dapat pernah berbuat cabul juga. Pernah sampai memperkosa, tapi RT/RW disitu gak berani,” tambahnya.
Namun demikian, Ichwan sikap negatif yang memang kerap dilakukan pelaku kemungkinan dikarenakan faktor pengaruh narkoba. Hal itu dipastikan, dari hasil penyelidikan polisi dan pengecekan kondisi para pelaku
“Tapi dengar-dengar di TKP ditemukan narkoba, sama dia kemudian di tes di kepolisian ternyata positif narkoba,” sebutnya.
Sekedar informasi Polisi berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam dua kasus pengeroyokan disertakan penganiayaan, dan dugaan pencabulan di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Berdasarkan informasi dihimpun, korban dari kasus pengeroyokan disertakan penganiayaan diketahui merupakan adik kandung dari Habib Bahar bin Smith yakni Zen bin Smith. Dengan pelaku inisial YLK yang berhasil ditangkap di daerah Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.
"YLK ini berperan melakukan penganiayaan dan penusukan terhadap korban saudara Z," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Selasa, (17/6/2025).
Sementara, pelaku kedua berinisial EKK diamankan pada pukul 03.00 WIB di daerah Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Ia diduga melakukan tindak pencabulan terhadap korban wanita berinisial S yang juga merupakan adik Habib Bahar.
Meski begitu, petugas masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya pelaku lain atau keterlibatan pihak lain. Termasuk telah menyita barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku.
“Bahwa kasus ini akan diusut secara tuntas dan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ade Ary.
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu