DIM Revisi KUHAP Sudah Disiapkan Pemerintah, DPR Siap Bahas di Masa Sidang Mendatang

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 18 Juni 2025 | 19:13 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap, pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dipastikan akan dimulai setelah DPR RI memasuki masa sidang mendatang. Setelah, Komisi III mendapatkan kabar bahwa pemerintah sudah menyiapkan daftar inventarisasi masalah (DIM).

"Insya Allah, kalau sudah ada kan tinggal berarti menunggu selesai masa reses. Insya Allah, di masa sidang yang akan datang, kita sudah bisa kick off. Kick off membahas KUHAP ini," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Habiburokhman mengatakan, kemungkinan rapat Panja bersama pemerintah akan digelar di awal-awal masa sidang DPR. Di masa reses ini, Komisi III terus menyerap aspirasi masyarakat dengan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU).

"Rapat panjanya itu bisa di awal sidang-awal masa sidang yang akan datang. Alhamdulillah, tapi kami akan terus membuka pintu masuknya aspirasi masyarakat," ujar politikus Gerindra ini.

Komisi III menargetkan revisi KUHAP bisa selesai dalam waktu yang singkat.

"InsyaAllah, kalau memang, kita bahas di awal masa sidang, kalau bisa paling lama sesuai undang-undang, dua kali masa sidang kita sudah punya KUHAP yang baru," ujar Habiburokhman.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: