Dishub DKI Gratiskan Transportasi Umum Jadi Rp 1 pada 22 Juni 2025

BeritaNasional.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan bahwa tarif Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta pada peringatan HUT ke-498 Kota Jakarta ditetapkan sebesar Rp 1.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan kebijakan ini berlaku selama 24 jam pada 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Tak hanya itu, Syafrin juga mengumumkan bahwa pemberlakuan tarif khusus ini akan diikuti dengan penambahan jam operasional layanan.
“Kebijakan penetapan tarif Rp1 ini juga didukung dengan perpanjangan jam operasional di sejumlah rute, khususnya untuk mendukung mobilitas warga dalam perayaan malam puncak HUT Jakarta,” kata Syafrin dalam keterangan resminya, Kamis (19/6/2025).
Syafrin menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menggunakan transportasi umum, sekaligus sebagai upaya mendorong lebih banyak warga untuk beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum massal.
Selain layanan utama, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga memastikan bahwa layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan Transjakarta lainnya yang memang sudah memiliki tarif nol rupiah akan tetap beroperasi seperti biasa tanpa perubahan kebijakan tarif.
“Kami berharap layanan ini dapat dinikmati secara optimal oleh seluruh warga,” ujar Syafrin.
Penambahan Jam Operasional
Penambahan jam operasional akan diberlakukan secara khusus pada moda transportasi berikut:
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 19 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 19 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 16 jam yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu