Tak Boleh Ada Baliho dan Videotron di Kebayoran Baru, Pramono: Itu Dilanggar Semuanya

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 19 Juni 2025 | 11:49 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Beritanasional/Ahda)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Beritanasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan jalan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, seharusnya tak boleh dipasang baliho ataupun videotron.

Meski demikian, banyak warga yang melanggar hal tersebut secara bersama-sama dan kompak.

Hal ini disampaikan Pramono dalam acara Malam Apresiasi Pajak Daerah di Balai Kota pada Selasa (17/6/2025) malam.

"Kalau sekalian jeli, di Jakarta ini banyak aturan enggak boleh, tapi yang melanggar itu semuanya secara bersama-sama," kata Pramono yang dikutip pada Kamis (19/6/2025).

"Contoh, Kebayoran Baru itu enggak boleh ada videotron, enggak boleh ada baliho, enggak boleh ada. Tapi, kalau bapak lewat, videotronnya ada, balihonya ada," katanya.

Pramono mengaku heran ke mana aliran dana dari biaya sewa pasang papan iklan tersebut. 

"Uangnya ke mana itu? Uangnya ke mana? Maka, saya bilang sama Bu Lusi (Kepala Badan Pendapatan), sampaikan kepada semuanya, kita bukan orang yang mau lihat ke belakang, lihat spion terus, enggak," ujar Pramono. 

Lebih lanjut, Pramono menegaskan dirinya bakal mengejar para penunggak pajak untuk membayar kewajiban itu.

Dia sudah meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta untuk menarik pajak dari pihak-pihak yang bersembunyi di sisi penguasa.

"Saya sudah secara khusus menyampaikan kepada Bu Lusi (Kepala Bapenda), Bu Lusi yang dulu remang-remang, yang dulu enggak mau bayar pajak, yang dulu masih bersembunyi di ketiak-ketiak kekuasaan, sekarang transparan, harus bayar pajak," tegas Pramono.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: