Soal Kebijakan ASN WFA, Komisi II Ingatkan Jangan Sampai Hilangkan Pelayanan Publik

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menanggapi kebijakan aparatur sipil negara (ASN) bisa bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA). Ia mengingatkan jangan sampai kebijakan ini menghilangkan tugas dan fungsi ASN dalam pelayanan publik.
"Yang perlu diperhatikan, jangan sampai work from anywhere ini malah menghilangkan tugas pelayanan publik yang sebenarnya," katanya yang dikutip pada Jumat (20/6/2025).
Dede menilai aturan tersebut tidak perlu berlaku kepada ASN yang bertugas berhadapan langsung dengan masyarakat. Seperti dalam mengurus kartu tanda penduduk (KTP).
Politikus Partai Demokrat ini mengusulkan aturan tersebut hanya untuk ASN yang bertugas di balik meja. Misalnya, ASN di bagian administrasi.
"Mungkin bisa work from anywhere itu adalah yang berada di belakang meja, administrasi, dan lain-lain. Tapi, kalau pelayanan publik itu tetap harus berhadapan dengan masyarakat," ujar Dede.
"Artinya, tidak bisa from anywhere seperti pengurusan KTP, pengurusan-pengurusan lainnya yang sifatnya berhadapan dengan masyarakat secara langsung," jelasnya.
Ia juga mengingatkan fungsi pengawasan tetap berlaku meski ASN diperbolehkan bekerja dari mana saja agar menumbuhkan motivasi kerja.
"Ketika dilakukan di rumah, fungsi pengawasan atau fungsi supervisinya tetap harus ada. Nah, apakah itu nanti melalui zoom atau melalui apa pun tetap harus dilakukan," ujar Dede.
Ditambah, perlu ada sistem evaluasi atau key performance indicator (KPI) untuk ASN yang bekerja dari mana saja. Karena tanpa ada evaluasi berpotensi memunculkan ASN yang tidak jelas kerjanya.
"Jangan juga dilakukan WFA terus, malah tidak kerja sama sekali, artinya tidak terlihat kinerjanya. Saya berharap harus ada fungsi KPI apabila ingin dilakukan WFA seperti ini. Jadi, KPI apa yang nanti bisa dilakukan evaluasi," ujar Dede.
Kendari demikian, Dede menilai kebijakan ini memiliki sisi positif. Kelonggaran cara bekerja ASN bisa menjadi alternatif agar pekerjaan tidak menumpuk di kantor.
Kebijakan ini dinilai juga sejalan dengan program efisiensi pemerintah. Yaitu, beban biaya listrik dan air di kantor pemerintah bisa dikurangi.
"Jadi, saya pikir apa yang dilakukan saat ini sudah bagus ya untuk mengantisipasi efisiensi," ujar Dede.
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 21 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 20 jam yang lalu
POLITIK | 20 jam yang lalu