Anggota DPR Harap Pemprov Aceh Bisa Kelola 4 Pulau yang Sempat Jadi Sengketa dengan Baik

BeritaNasional.com - Anggota DPR RI Dapil Aceh II Nasir Djamil berharap Pemprov Aceh bisa mengelola empat pulau dengan baik. Yakni, Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang (Besar), dan Mangkir Ketek (Kecil) yang sempat disengketakan. Tujuannya, bisa memberikan manfaat baik kepada Aceh.
"Nah sekarang memang tinggal bagaimana pengelolaan empat pulau itu bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat yang ada di Aceh," ujar Nasir kepada wartawan yang dikutip pada Jumat (20/6/2025).
Pemprov Aceh dan pemerintah pusat diharapkan bisa menggali potensi ekonomi di empat pulau tersebut, baik dari sektor pariwisata ataupun sumber daya alam.
"Apakah pariwisata atau mungkin juga potensi migas yang disebut-sebut di sana ada dan mudah-mudahan SKK Migas bisa memberitahukan kepada publik bahwa di sana ada potensi migas dan seberapa besar cadangan migas yang dimiliki di pulau tersebut," kata Nasir.
Sebelumnya, pemerintah resmi mengumumkan bahwa Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang (Besar), dan Mangkir Ketek (Kecil) yang disengketakan oleh Aceh dan Sumatera Utara masuk ke wilayah Aceh.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/6/2025).
"Berdasarkan laporan dari Kementerian Dalam Negeri juga berdasarkan dokumen-dokumen, data-data pendukung dan kemudian tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah melandaskan pada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh pemerintah, telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), Pulau Mangkir Ketek (Kecil) adalah secara administratif, berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, masuk ke wilayah administrasi Provinsi Aceh," katanya.
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 21 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 20 jam yang lalu
POLITIK | 20 jam yang lalu