Kendala Teknis SPMB 2025 Teratasi, Kemendikdasmen Pastikan Keadilan Akses Pendidikan

BeritaNasional.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) menyatakan bahwa berbagai kendala teknis dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 dapat diatasi dengan cepat berkat koordinasi antarpihak.
Gogot Suharwoto, Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen, mengapresiasi respons cepat ini.
"Berdasarkan laporan dan pantauan lapangan yang dikirimkan ke kami, berbagai persoalan teknis yang muncul di daerah dapat ditangani secara cepat melalui koordinasi antarpihak. Hal ini menjadi penanda bahwa sistem yang diterapkan berjalan sesuai harapan," ujar Gogot di Jakarta, Jumat (20/6).
Ia menambahkan bahwa keberhasilan SPMB tidak hanya diukur dari sisi teknis pendaftaran, tetapi juga dari komitmen bersama untuk mewujudkan sistem yang adil dan transparan.
"SPMB bukan hanya soal teknis pendaftaran, tetapi komitmen bersama untuk menjamin keadilan akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia," imbuhnya.
Pemantauan Aktif dan Kolaborasi Daerah
Sebagai bentuk kesigapan, Kemendikdasmen terus melakukan pemantauan aktif terhadap dinamika pelaksanaan SPMB di berbagai daerah. Di Jakarta, misalnya, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memastikan SPMB berjalan sesuai regulasi dan tidak ada temuan pemalsuan dokumen seperti kartu keluarga (KK). Penggunaan KK baru pun hanya diperuntukkan bagi calon murid dari jalur mutasi karena perpindahan tugas orang tua. Pemerintah provinsi juga menegaskan tidak akan ada praktik "titipan" atau intervensi lainnya.
Sementara itu, di Kota Bandung, tahapan awal berupa pendataan calon murid telah berlangsung sejak 19 Mei hingga 20 Juni 2025.
Pendaftaran untuk jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi akan dibuka pada 23 hingga 27 Juni. Kegiatan monitoring dan evaluasi oleh Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Barat akan dilakukan pada 24-25 Juni.
Gogot menyebut Kota Bandung sebagai contoh kolaborasi yang baik, dengan dibukanya layanan konsultasi SPMB terintegrasi.
Layanan ini melibatkan dinas pendidikan, dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil), serta dinas sosial (dinsos) setempat sejak awal proses pendataan, memastikan calon peserta didik dan orang tua mendapatkan informasi serta dukungan administratif yang akurat.
Sebagian Besar Daerah Sudah Mulai Implementasi
Berdasarkan laporan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen di 38 provinsi dalam rapat koordinasi bulan Juni 2025, proses pendaftaran, baik secara daring maupun luring, secara umum berjalan baik dan lancar. Kendala teknis yang muncul juga telah ditangani secara responsif melalui koordinasi lintas lembaga.
Hingga pertengahan Juni, seluruh pemerintah daerah telah menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 sebagai turunan dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025.
Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen mencatat bahwa sekitar 50 persen daerah telah masuk ke fase implementasi. "Sebanyak 232 pemerintah kabupaten/kota dan 10 pemerintah provinsi sudah memulai pelaksanaan. Sisanya dijadwalkan mulai minggu depan hingga awal Juli 2025," kata Gogot.
Melalui respons cepat terhadap laporan daerah dan pemantauan langsung di lapangan, Kemendikdasmen menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan proses penerimaan murid yang transparan, inklusif, dan berpihak pada kepentingan peserta didik dan keluarganya.
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu