Seorang Haji asal Kotawaringin Wafat di Makkah saat Mau Pulang

BeritaNasional.com - Seorang haji asal Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng), bernama Ramlah binti Matnur berusia 73 tahun wafat di Tanah Suci Makkah pada Sabtu (21/6) sekitar pukul 17.30 waktu setempat, menjelang beberapa hari lagi kepulangan.
"Kami atas nama seluruh jamaah Kloter BDJ 6 menyampaikan duka cita mendalam dan kami doakan semoga almarhumah mendalam pahala haji yang mambrur dan diampuni Allah Subhanahu Wa Taa'ala," kata Ketua Kloter 6 Riduan Sardani dalam keterangannya.
Pihaknya juga sudah menerima keterangan resmi dari pihak Rumah Sakit (RS) King Abdul Aziz Mekkah terkait kabar duka tersebut.
Kabar wafatnya Ramlah menimbulkan duka mendalam bagi pihak keluarga dan jamaah lain. Mereka kaget karena perempuan tersebut sebelumnya terlihat sehat, meski sudah berusia lanjut.
"Tadi pas kami mau berangkat tawaf, banyak orang berkumpul. Ternyata nenek Ramlah meninggal dunia. Kami semua merasa sedih," kata Nurul Jannah, salah seorang jamaah haji asal Kotawaringin Timur.
Ramlah yang merupakan warga Kecamatan Mentawa Baru Ketapang itu berangkat haji bersama seorang cucunya. Selama rangkaian ibadah haji, dia didampingi sang cucu dan dipantau secara rutin oleh petugas.
Belum dijelaskan secara medis penyebab wafatnya Ramlah. Namun sebelum wafat, Ramlah diketahui memang minta izin melaksanakan Tawaf Wada atau tawaf perpisahan terlebih dahulu. Bahkan Ramlah sudah menyiapkan kopernya untuk kepulangan ke Tanah Air.
Jenazah Ramlah akan dibawa ke Masjidil Haram untuk selanjutnya dishalatkan usai shalat Subuh. Jenazah kemudian dibawa oleh petugas pemakaman ke tempat pemakaman Saraya Mujahiddin.
Sementara itu jamaah Kloter BDJ 6 baru akan melaksanakan Tawaf Wada pada Minggu pagi. Selanjutnya rombongan akan diberangkatkan menuju Jeddah pada Senin (23/6), untuk persiapan kepulangan menuju Indonesia.
Sumber: Antara
PENDIDIKAN | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 14 jam yang lalu
HUKUM | 12 jam yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu