Hotel di Jakarta Wajib Usung Budaya Betawi Dua Bulan per Tahun

BeritaNasional.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meneken Instruksi Gubernur (Ingub) untuk mengatur agar hotel-hotel di Jakarta lebih menonjolkan unsur budaya Betawi.
Pramono mengatakan bahwa Ingub ini bahkan berlaku bagi hotel berbintang. Mereka diwajibkan menonjolkan nuansa Betawi selama dua bulan dalam setahun.
"Saya sudah membuat surat keputusan Instruksi Gubernur, meminta kepada semua hotel baik bintang 4 maupun bintang 5 selama dua bulan dalam satu tahun betul-betul harus bernuansa Betawi," kata Pramono di GOR Cendrawasih, Jakarta Barat, Senin (23/6/2025).
Pramono menambahkan, kini para pekerja hotel mengenakan pakaian adat Betawi, dan disajikan pula makanan khas Betawi.
"Apa yang terjadi? Mereka memakai pakaian sehari-hari khas Betawi, masakan Betawi yang enak-enak dikurasi dan ditampilkan di hotel tersebut," ujar Pramono.
Adapun salah satu hotel yang telah menerapkan Instruksi Gubernur ini adalah Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
"Kalau ingin tahu, sekarang yang sedang melaksanakan itu adalah Hotel Borobudur. Dengan demikian, ini menjadi bagian dari Pemerintah Provinsi Jakarta dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024," tandasnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu