Kemendagri Bentuk Tim Selidiki Jual Beli Pulau Indonesia di Medsos, Bakal Gandeng KKP hingga Kemkomdigi

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 24 Juni 2025 | 18:15 WIB
Mendagri Tito Karnavian (dua dari kiri) saat rapat bersama DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Mendagri Tito Karnavian (dua dari kiri) saat rapat bersama DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan pihaknya telah membentuk tim dari Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Atwil) untuk menyelidiki informasi mengenai pulau di Indonesia yang dijajakan untuk dijual di media sosial (medsos).

‘’Kami akan dalami dulu. Benar enggak apa seperti itu ya. Saya sudah membentuk tim dari Ditjen Atwil untuk mengecek apa benar informasi yang ada di online seperti itu,’’ ungkapnya saat diwawancarai di Gedung Kemendagri pada Selasa (24/6/2025).

Setelah itu, kata Tito, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk menelusuri informasi tersebut.

‘’Kami akan koordinasi dengan pemerintah daerah dan juga dengan stakeholder terkait, dari KKP, Kementerian Komdigi tentang kebenaran informasi itu dari daerah,’’ paparnya.

Bukan hanya itu, Tito juga menggaet TNI Angkatan Laut (AL) untuk terlibat dalam pengecekan informasi tersebut.

‘’Dari Angkatan Laut, kemudian dari KKP sudah tadi ya, Pushidrosal dan Angkatan Laut semua stakeholder akan kami libatkan nanti mengecek benar atau tidak dulu,’’ ucapnya.

Dari penelusuran tersebut, Kemendagri akan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku jika informasi tentang penjualan pulau Indonesia di medsos benar.

‘’Kalau sudah ada benar, ya kami akan melakukan penindakan sesuai aturan yang ada,’’ ucapnya.

Sebelumnya, dilansir dari Antaranews pada Selasa, empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) diduga dijual melalui situs daring milik luar negeri.

"Ya, itu sudah ada informasi mengenai hal itu. Tapi masih kami dalami," ungkap Wamendagri Bima Arya Sugiarto di Jakarta pada Sabtu lalu.

Bima mengatakan dirinya tidak mengetahui pihak yang menjual empat pulau itu di medsos. Soal legalitas penjualan pulau secara daring, dia menuturkan segala hal tentang penjualan pulau harus dilakukan sesuai aturan.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: