OJK Sebut İndonesia Dalam Kondisi Bahaya Penipuan Sektor Jasa Keuangan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 24 Juni 2025 | 18:26 WIB
Polda Metro Jaya merilis kasus penipuan yang menyangkut jasa keuangan. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Polda Metro Jaya merilis kasus penipuan yang menyangkut jasa keuangan. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut İndonesia saat ini dalam kondisi bahaya penipuan yang menyangkut jasa keuangan. Dalam hal ini, para nasabah perbankan harus menelan kerugian.

“Jadi, Indonesia saat ini sedang dalam tahapan sangat bahaya terhadap penipuan,” kata Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) OJK Hudiyanto saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya pada Selasa (24/6/2025).

Salah satu kasus yang diungkap Ditsiber Polda Metro Jaya perihal fake BTS untuk meretas blasting SMS atau pesan berantai mencatut perbankan resmi menjadi salah satu laporan yang diterima Indonesia Antiscam Center.

Tercatat, saat ini, lebih dari 153 ribu laporan diterima dengan jumlah dana korban mencapai Rp 3,2 triliun. Semua itu telah ditindaklanjuti oleh OJK dengan memblokir sekitar 54 ribu rekening terkait penipuan di sektor jasa keuangan.

“Rata-rata per hari terdapat 718 laporan ke Indonesia Antiscam Center dan ini jumlahnya lebih dua kali mungkin sampai tiga kali dibandingkan dengan laporan ada di negara lain,” ucapnya.

Sementara itu, terkait kasus fake BTS, Hudiyanto mengimbau para nasabah berhati-hati mengeklik link phising yang menjadi pintu untuk penipuan dari para sindikat mencuri data.

“Jadi, sekali lagi kami berterima kasih dan kami juga mengingatkan kewaspadaan dengan masyarakat. Bahwa jumlah penipuan masyarakat di Indonesia sekarang meningkat tajam dan kita harus saling menguatkan untuk penindakannya,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan BCA yang menjadi salah satu bank dicatut namanya dalam kasus ini turut berterima kasih. Sebab, kasus tersebut dapat dibongkar jajaran kepolisian yang telah merugikan para nasabah.

“Kami sangat mengapresiasi ya atas seluruh pihak, terutama dari rekan-rekan kepolisian dan jajaran karena berhasil untuk menangkap pelaku fake BTS ini. Tentu, pelaku fake BTS ini sangat merugikan bagi nasabah kami dan nasabah-nasabah bank lain,” kata Radit, perwakilan dari pihak Bank BCA.

Kendati demikian, Radit menyatakan BCA telah menerapkan standar keamanan berlapis demi menjaga data nasabah dan menjaga transaksi setiap nasabah tetap aman. 

Atas adanya kasus ini, diharapkan, para nasabah bisa lebih berhati-hati dalam memberikan data pribadi. Sebab, hal itu menjadi pintu untuk para penipu untuk melancarkan aksi kejahatannya.

“Untuk itu, kami perlu mengimbau nasabah-nasabah untuk terus menjaga kerahasiaan data masing-masing ya. Dan, tidak sembarangan untuk memberikan data-data yang bersifat rahasia seperti PIN, OTP, kode CVV, kartu kredit, maupun kode CVC kepada pihak manapun termasuk dengan keluarga terdekat,” jelasnya.

 

Sebelumnya, Kejahatan siber yang dilakukan dua warga negara (WN) Malaysia menyebar SMS palsu mencatut bank ternama İndonesia telah memakan total empat korban dengan total kerugian sampai ratusan juta rupiah.

"Yang ada terdata dengan modus operandi ini baru ada empat LP. Total kerugian kurang lebih Rp 200 juta," kata Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (24/6/2025).

 

Mereka yang ditangkap adalah OKH (53) dan CY (29) selaku operator dari aksi penipuan ini. Keduanya pun diarahkan oleh buronan asal Malaysia berinisial LW (35) yang saat ini masih diburu polisi.

Mereka meretas SMS seolah-olah resmi dari pihak perbankan memakai cara Fake BTS. Dengan metode traveling mereka akan berkeliling ke lokasi yang ramai seperti Bundaran Hotel İndonesia (HI) untuk meretas sinyal para korban.

Cara peretasan ini dilakukan pelaku bermodalkan hardware antena, empat handphone, kartu perdana Indonesia, receiver novotel terpasang di sebuah mobil. Semua itu dijalankan terintegrasi dengan aplikasi yang dinamai super silver berbentuk apk bernama LGT. 

"Yang dikatakan korban itu, orang yang menerima SMS konten itu juga kita kategorikan sebagai korban. Jadi kalau dari laporan yang kita terima dari salah satu bank yang ada, itu kurang lebih 15 ribu orang yang sudah menerima SMS dan melakukan pengaduan," jelasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: