Kemensos Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Muara Angke

BeritaNasional.com - Kementerian Sosial (Kemensos) bertindak sigap menyalurkan bantuan bagi warga yang terdampak banjir rob di wilayah Penjaringan, Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu (25/6/2025).
Bantuan ini merupakan respons cepat atas arahan Menteri Sosial. Plt. Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos, Masryani Mansyur, menegaskan komitmen tersebut.
"Atas arahan Pak Menteri (Saifullah Yusuf), bantuan harus cepat dan telah kami kirimkan melalui gudang logistik di Bekasi pada Selasa 24 Juni 2025 dan juga sudah sampai di lokasi bencana," kata Masryani Mansyur di Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Bantuan yang telah didistribusikan meliputi 400 paket makanan siap saji, 300 lembar kasur, dan 400 lembar selimut, dengan total nilai mencapai Rp202.929.200.
Berdasarkan laporan di lapangan, sekitar 600 unit rumah terendam banjir, meskipun tidak ada warga yang mengungsi. Mereka memilih untuk tetap bertahan di rumah masing-masing.
Masryani menambahkan bahwa Kemensos terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan respons cepat dan tanggap terhadap bencana banjir rob ini. "Saat ini Kemensos juga mendampingi Suku Dinas Jakarta Utara untuk melakukan asesmen dan pendataan kebutuhan warga terdampak," ujarnya. Selain dari Kemensos, warga terdampak juga menerima bantuan kebutuhan dasar berupa bahan natura dari Suku Dinas Jakarta Utara.
Hingga hari ini, banjir masih menggenangi permukiman warga, mengganggu aktivitas sehari-hari dan berpotensi membahayakan keselamatan serta kesehatan.
Informasi tambahan, banjir rob mulai melanda pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 21.00 hingga 22.00 WIB, dengan ketinggian air bervariasi antara 30 hingga 50 sentimeter. Bencana ini telah berlangsung selama dua hari berturut-turut, terjadi rutin setiap sore hingga malam hari.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta telah mengeluarkan imbauan agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi banjir rob karena fenomena super new moon, yang diperkirakan akan berlangsung hingga 29 Juni 2025.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu