Wilayah Sumatera Selatan Berstatus Siaga Darurat Karhutla

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 25 Juni 2025 | 20:21 WIB
Ilustrasi karhutla di Sumsel. (Foto/BNPB)
Ilustrasi karhutla di Sumsel. (Foto/BNPB)

BeritaNasional.com - Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan status siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi musim kemarau pada 2025.

Kepala BPBD Sumsel M. Iqbal Alisyahbana memaparkan status siaga ini diputuskan oleh Gubernur Sumsel Herman Deru melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: 366/KPTS/BPBD-SS/2025 tentang Penetapan Status Keadaan Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Karhutla.

"Penetapan status siaga darurat berlaku sejak 17 Juni hingga 30 November 2025 dan dapat diperpanjang apabila karhutla masih terjadi," kata Iqbal yang dikutip dari Antaranews pada Rabu (25/6/2025).

Iqbal menjelaskan penetapan status itu mengacu pada prediksi BMKG yang menyebutkan musim kemarau akan terjadi lebih awal, yaitu pada pertengahan Juni.

Sebagai tindak lanjut, BPBD Sumsel secepatnya menggelar apel kesiapsiagaan bersama seluruh pihak terkait. 

Selain itu, pihaknya akan bersurat ke pemerintah pusat untuk meminta bantuan penanganan karhutla. 

"Selanjutnya, kami akan menggelar apel kesiapsiagaan bersama seluruh pihak terkait, serta akan bersurat ke pusat untuk permintaan bantuan penanganan karhutla sebanyak 4 unit helikopter untuk water bombing dan patroli, termasuk untuk operasi modifikasi cuaca," ujarnya.

Enam Daerah Sudah Bersiap

Hingga saat ini, ada enam daerah di Sumsel yang telah menetapkan status siaga darurat karhutla.

Yakni, Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI), Pemetang Abab Lematang Ilir (PALI), Muara Enim, dan Kota Prabumulih.

Sementara itu, beberapa daerah lain seperti Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Lahat, dan Ogan Ilir belum menetapkan status serupa.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: