OTT di Sumut, 6 Orang Tiba di Gedung KPK

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 28 Juni 2025 | 06:39 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Beritanasional/Panji)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap enam orang dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Medan, Sumatera Utara, Jumat (27/6/2025).

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, bahwa pihak yang diamankan sudah sampai di gedung KPK. Selanjutnya, mereka dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sudah tiba di gedung KPK dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” ujar Budi dikonfirmasi, Sabtu (28/6/2025).

Dikatakan Budi, pihak-pihak yang diamankan yakni dari penyelenggara negara hingga pihak swasta. Hanya saja, dia enggan merincikan lebih jauh.

“Pihak-pihak yang diamankan dari ASN/Penyelenggara Negara dan swasta,” urai dia.

Lebih jauh, untuk dugaan korupsi  terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara.

“Benar, terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut,” tuturnya.

“Jadi sejauh ini ada dua cluster penerimaan. Tentu nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh,” tandasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: