KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Terkait Kasus Korupsi EDC BRI

Oleh: Panji Septo R
Senin, 30 Juni 2025 | 17:43 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Beritanasional/Panji)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen pengadaan electronic data capture (EDC) milik Bank Rakyat Indonesia (BRI), serta bukti elektronik lainnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan hal itu terkait penggeledahan di dua lokasi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek EDC BRI senilai Rp 2,1 triliun.

“KPK telah mengamankan beberapa dokumen terkait pengadaan, kemudian ada buku tabungan juga, serta beberapa bukti elektronik,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Senin (30/6/2025).

Menurutnya, tim penyidik akan mendalami seluruh barang bukti serta keterangan para saksi. Ia menyatakan KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam waktu dekat.

“Tentu KPK nanti akan menyampaikan siapa saja pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin EDC di BRI ini,” tuturnya.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di dua kantor pusat BRI, Budi mengatakan penyidik juga mengamankan sejumlah catatan keuangan yang akan dianalisis lebih lanjut.

“Catatan keuangan itu akan ditelusuri untuk melihat aliran dana hasil dugaan tindak pidana korupsi, serta menelusuri peran-peran pihak yang terlibat dalam pengadaan EDC tersebut,” katanya.

Dalam perkara ini, KPK belum membeberkan jumlah kerugian negara maupun menetapkan tersangka. Meski demikian, KPK mengungkap bahwa tempus delicti perkara berlangsung sejak 2020 hingga 2024.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah melakukan penggeledahan dalam pengusutan kasus tersebut. Hal itu diakui Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

Setyo menyebut penggeledahan itu juga berkaitan dengan pemeriksaan terhadap Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto.

“Nanti detailnya, karena penggeledahan sedang berjalan,” ujar Setyo di Gedung ACLC KPK, Kamis (26/6/2025).

Ia menambahkan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan di lingkungan BRI.

“Perkara ini ada beberapa case atau dugaan penyimpangan di BRI,” tuturnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa kasus tersebut berkaitan dengan pengadaan mesin electronic data capture (EDC) milik BRI.

“Iya benar (penyelidikan di BRI). Pengadaan EDC,” kata Fitroh.

Meski telah dilakukan penggeledahan, Fitroh menyebut bahwa pihaknya belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.

“(Tersangka) belum ada,” kata dia.sinpo

Editor: Imant. Kurniadi
Komentar: