KPK: Nilai Proyek Pengadaan EDC BRI Capai Rp 2,1 Triliun

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa nilai proyek pengadaan electronic data capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) mencapai sekitar Rp 2,1 triliun.
Diduga kasus dugaan korupsi ini terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2024. “Penyidikan perkara pengadaan EDC di BRI, tempus delicti-nya dari 2020 sampai 2024, dengan nilai proyek sekitar Rp 2,1 triliun,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Senin (30/6/2025).
Namun, Budi belum mengungkap nilai kerugian negara dalam perkara tersebut. Ia mengatakan rincian kerugian akan disampaikan setelah konstruksi perkara disusun secara lengkap.
“Belum (ada nilai kerugian negara). Nanti kami sampaikan secara utuh konstruksi perkaranya seperti apa, termasuk dugaan kerugian negaranya,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan terkait kasus ini. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya penggeledahan, termasuk pemeriksaan terhadap Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto.
“Detailnya nanti, karena penggeledahan masih berlangsung,” kata Setyo di Gedung ACLC KPK, Kamis (26/6/2025).
Ia menyebut penggeledahan dilakukan karena adanya dugaan penyimpangan dalam pengadaan EDC di lingkungan BRI.
“Perkara ini mencakup beberapa dugaan penyimpangan di BRI,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa kasus tersebut memang berkaitan dengan pengadaan mesin EDC milik BRI.
“Iya benar, penyelidikan di BRI terkait pengadaan EDC,” kata Fitroh.
Meski telah dilakukan penggeledahan, Fitroh menyebut belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini.
“(Tersangka) belum ada,” ujarnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OPINI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu