Kubu Jokowi Siap Hadiri Gelar Perkara Khusus Dugaan Ijazah Palsu

BeritaNasional.com - Kubu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyatakan siap untuk menghadiri gelar perkara khusus perkara ijazah palsu yang akan digelar Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) Polri pada Rabu (9/7/2025) pekan depan.
Demikian disampaikan Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara bahwa pihaknya siap menghadiri gelar perkara khusus tersebut apabila nantinya diundang penyidik Bareskrim Polri.
"Kami siap menghadiri gelar perkara khusus nanti dan akan memberikan sejumlah tanggapan dan pendapat hukum terhadap perkara tersebut," kata Rivai saat dihubungi, Kamis (3/7/2025).
Meski demikian, Rivai menilai permintaan gelar perkara khusus yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) itu berlebihan. Karena sejak penyelidikan telah disodorkan saksi dan alat bukti yang menyatakan ijazah tersebut otentik.
"Dalam pandangan kami gelar perkara khusus ini berlebihan karena pada intinya penyelidikan telah selesai dengan hasil tidak terbuktinya pengaduan yang diajukan TPUA," imbuhnya.
Sementara saat disinggung kehadiran Jokowi, Rivai mengatakan kalau kliennya tidak perlu hadir. Karena telah diwakili oleh tim kuasa hukum yang ditunjuk secara sah sesuai hukum.
"Kalau pemeriksaan tentu beliau hadir, seperti sebelumnya. Kalau sekedar gelar perkara cukup kami saja," pungkasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menjadwalkan untuk melakukan gelar perkara khusus terhadap kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dengan mengundang beberapa pihak eksternal.
“Karena kan harus mengundang meminta untuk menghadirkan nama-nama yang diminta itu (oleh pendumas),” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Kamis (3/7/2025).
Diketahui pendumas yang dimaksud adalah Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang pada 2 Juli telah membuat surat perihal permohonan untuk nama- nama yang diminta dapat dilibatkan dalam gelar perkara khusus yang telah dijadwalkan.
Sehingga mereka pun meminta agar adanya penjadwalan ulang, memohon penundaan sampai mendapatkan kepastian atas nama yang dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus tersebut.
“Jadi, karena ada surat pendumas terbaru untuk permohonan gelar perkara khusus pada tanggal 2 Juli itu TPUA ya. Itu meminta penghadiran beberapa ajuan nama. Seperti Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, Rismon Hasiholan,” sebutnya
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu