Kasus Tuduhan Ijazah Palsu, Polda Metro Periksa Ajudan Presiden Jokowi

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 03 Juli 2025 | 20:42 WIB
Kasus ijazah Jokowi (Beritanasional/Bachtiar)
Kasus ijazah Jokowi (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya ternyata turut memeriksa ajudan dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Kompol Syarif sebagai saksi atas kasus dugaan tuduhan ijazah palsu, Kamis (3/7/2025).

“Saya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro atas pemberian kesaksian terhadap kasus yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo,” kata Syarif saat dikonfirmasi awak media.

Hanya saja, Syarif menyebut pemeriksaan terhadap dirinya telah selesai. Dia pun enggan merinci materi apa saja yang digali penyidik dalam proses tersebut.

“Sudah selesai. (Untuk materi pemeriksaan) silakan tanya penyidik,” ujarnya.

Sekedar informasi saat ini penyelidikan polemik ijazah Jokowi tengah ditangani Subdit Kamneg Polda Metro Jaya. Setelah beberapa laporan yang ada di wilayah hukumnya ditarik untuk dijadikan satu dengan laporan Jokowi.

Di mana laporan itu dilayangkan Presiden Jokowi sebagaimana telah melaporkan langsung perihal tuduhan terkait ijazah palsu sesuai Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.

Sementara dari Dittipidum Bareskrim Polri telah menyatakan dari hasil penyelidikan jika Ijazah Jokowi yang dipermasalahkan adalah asli. Sehingga untuk kasus tuduhan diserahkan sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya.


 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: