Hasto Dituntut 7 Tahun, Politisi PDIP Kenneth Yakin Akan Ada Keadilan

Oleh: Lydia Fransisca
Jumat, 04 Juli 2025 | 17:37 WIB
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidik kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto. (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidik kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto. (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Hardiyanto Kenneth, mengaku kecewa terhadap tuntutan tujuh tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terhadap buronan Harun Masiku.

Kenneth menilai, kasus tersebut sarat dengan muatan politik. "Sebagai kader, kami sedih dan kecewa. Tapi kami tetap menghargai tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum," kata Kenneth usai menghadiri persidangan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

Menurut Kenneth, selama proses persidangan tidak ditemukan bukti maupun saksi yang secara jelas mengaitkan Hasto dengan tindakan menghalangi penyidikan.

Ia berharap Majelis Hakim mempertimbangkan hal tersebut dalam memutus perkara.

"Kita berharap Majelis Hakim bisa memvonis bebas atau memberikan vonis seringan-ringannya," ujar Kenneth.

Ia juga memberikan semangat kepada tim kuasa hukum Hasto agar tetap optimis terhadap proses hukum yang berjalan. Kenneth lantas menekankan pentingnya percaya pada keadilan dan mukjizat Tuhan.

"Pak Prabowo sangat peduli terhadap para hakim sebagai wakil Tuhan. Ini niatan yang baik dan kita harap dapat membawa sistem peradilan menuju keadilan yang hakiki," ucapnya.

Kenneth juga memastikan bahwa kader dan simpatisan PDIP tetap solid dalam memberikan dukungan kepada Hasto.

"Sampai hari ini beliau masih Sekjen kami, dan kami akan membela beliau sampai titik darah penghabisan," tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: