JPU Tuntut Tom Lembong 7 Tahun Penjara
Oleh: Elvis Sendouw
Jumat, 04 Juli 2025 | 22:43 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong bersiap menjalankan sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (BeritaNasional/HO/Agus SinPo.id)
BeritaNasional.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong bersiap mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Menteri Perdagangan tersebut dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan. (BeritaNasional/HO/Agus SinPo.id)
Editor: Elvis Sendouw
Komentar:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
Penerbangan di Indonesia Siap Hadapi Audit ICAO
EKBIS
1 menit yang lalu
Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota, DPR Hormati Putusan MK
POLITIK
31 menit yang lalu
Tingkatkan Kualitas Pembinaan, Ditjen Pas Pindahkan 1.553 Warga Binaan
HUKUM
54 menit yang lalu
Bayern Munich Selangkah Lagi Dapatkan Nathaniel Brown, MU Terancam Gigit Jari
OLAHRAGA
1 jam yang lalu
Pencarian Korban Ledakan Bom Perang Dunia II di Biak Diperluas hingga Ring 2
PERISTIWA
1 jam yang lalu
BERITATERPOPULER
01
Senayan Bakal Macet Total, Ini Daftar Event Besar 6–7 Juni 2026 di GBK
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
02
03
Strategi Investasi yang Wajib Diketahui
EKBIS | 2 hari yang lalu
04
Emas Antam Logam Mulia Naik atau Turun Lagi? Simak Harga Antam 5 Juni!
EKBIS | 2 hari yang lalu
05
Apple Umumkan Pendapatan dari App Store Tembus USD1,4 Triliun pada 2025
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
06
Bocoran iPhone Lipat Apple Makin Jelas, Punya Pendingin Canggih dan Engsel Liquid Metal
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
07
Daftar Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini 5 Juni 2026
EKBIS | 2 hari yang lalu
08
Pembaruan Samsung Health, Pantau Kesehatan Lebih Mudah dan Akurat lewat Galaxy Watch
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
09
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi SMS dan WhatsApp di BRI-Telkom
HUKUM | 1 hari yang lalu
10
Penyaluran BBM Bersubsidi bagi Nelayan di Makassar Berjalan Baik
EKBIS | 2 hari yang lalu







