Komisi I Bisa Ajukan Revisi Penempatan Calon Dubes jika Dinilai Kurang Pas

Oleh: Ahda Bayhaqi
Minggu, 06 Juli 2025 | 12:15 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta. (Foto/PKS)
Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta. (Foto/PKS)

BeritaNasional.com - Komisi I DPR akan membuat rekomendasi calon Duta Besar (Dubes) RI hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Komisi I akan menilai apakah calon Dubes tersebut layak ditugaskan di negara yang diusulkan pemerintah.

"Tergantung pada apa yang dilihat, dipresentasikan, dan dinilai oleh Komisi apakah yang persangkutan ini memang layak untuk menempati di negara yang diusulkan oleh pemerintah," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (6/7/2025).

Komisi I bisa mengeluarkan rekomendasi untuk menggeser calon Dubes untuk negara yang berbeda. Atau juga bisa merekomendasikan nama yang lain.

"Atau dalam penilaian Komisi Satu selama fit and proper maupun track record-nya mungkin dirasa tidak pas, diusulkan ke negara yang lebih pas, tetap saja diangkat jadi dubes, atau memang tidak fit dan tidak proper untuk menjadi dubes sehingga perlu diusulkan pengganti," kata Sukamta.

Sukamta mengatakan, pengalaman selama ini, Komisi I pernah mengusulkan untuk diubah sosok calon Dubes yang diberikan pemerintah.

"Ya itu usulan dari Komisi I, dan dalam preseden selama proses fit and proper test itu pernah terjadi," ujar politikus PKS ini.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: