Ternyata, Ini Tujuan Polda Metro Jaya Periksa Ajudan Presiden Jokowi Kompol Syarif

Oleh: Bachtiarudin Alam
Minggu, 06 Juli 2025 | 16:35 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri) saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri) saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan penyelidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa ajudan dari Presiden Ke-7 Indonesia Joko Widodo Kompol Syarif.

Pemeriksaan terhadap Syarif dimaksudkan sebagai saksi atas kasus dugaan-dugaan tuduhan ijazah palsu yang telah dilaporkan Jokowi pada Kamis (3/7/2025).

“Baik, jadi benar, kemarin tim penyelidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan pengambilan keterangan (terhadap Syarif),” ujar Ade Ary kepada wartawan, Minggu (6/7/2025).

Ade Ary menjelaskan pemeriksaan terhadap Syarif sama halnya dengan saksi yang tertulis dalam laporan Jokowi untuk diambil keterangannya untuk pemenuhan fakta-fakta. 

“Dalam rangka klarifikasi terhadap saksi tersebut yang ditanyakan dalam rangka pemenuhan fakta-fakta,” ucapnya.

Sebab, kata Ade Ary, sampai saat ini, penyelidik masih sibuk mengumpulkan fakta-fakta dari pihak pelapor, kemudian saksi-saksi yang disampaikan oleh pelapor dan barang bukti yang diserahkan oleh pelapor.

Termasuk adanya beberapa laporan polisi yang dilayangkan ke Polres jajaran kini telah ditarik untuk dijadikan satu tengah secara maraton dimintai klarifikasi sebagai saksi oleh penyelidik.

“Ada juga LP yang tidak disebut terlapornya, lalu ada beberapa nama yang muncul dari peristiwa yang disampaikan oleh korban atau pelapor, itu dilakukan atau dikumpulkan,” ucapnya.

Ade Ary menjelaskan, semua fakta-fakta yang telah didapati penyelidik nantinya akan disimpulkan. Tujuannya, menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan itu ada dugaan tindak pidana atau tidak.

“Jadi, mau saya katakan, tim penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih bekerja,” tegasnya.

Sebelumnya, Ajudan dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Kompol Syarif sempat memenuhi undangan pemeriksaan oleh penyelidik sebagai saksi atas kasus dugaan tuduhan ijazah palsu, Kamis (3/7/2025).

“Saya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro atas pemberian kesaksian terhadap kasus yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo,” kata Syarif saat dikonfirmasi awak media.

Hanya, Syarif menyebut pemeriksaan terhadap dirinya telah selesai. Dia pun enggan merinci materi apa saja yang digali penyidik dalam proses tersebut.

“Sudah selesai. (Untuk materi pemeriksaan) silakan tanya penyidik,” ujarnya.

Sekedar informasi saat ini penyelidikan polemik ijazah Jokowi tengah ditangani Subdit Kamneg Polda Metro Jaya. Setelah beberapa laporan yang ada di wilayah hukumnya ditarik untuk dijadikan satu dengan laporan Jokowi.

Laporan itu dilayangkan Presiden Jokowi sebagaimana telah melaporkan langsung perihal tuduhan terkait ijazah palsu sesuai Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.

Sementara itu, Dittipidum Bareskrim Polri telah menyatakan dari hasil penyelidikan jika Ijazah Jokowi yang dipermasalahkan adalah asli. Sehingga untuk kasus tuduhan diserahkan sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: