KPK Pertimbangkan Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Jalan di Sumut

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 09 Juli 2025 | 12:45 WIB
Gubernur Sumut Bobby Nasution. (BeritaNasional/Panji Septo)
Gubernur Sumut Bobby Nasution. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bakal mempertimbangkan kebutuhan tim penyidik sebelum memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyoroti banyaknya desakan memeriksa Bobby dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut.

Pasalnya, Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting merupakan orang dekat Bobby dan pernah menjabat sebagai Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan.

“Nanti kita melihat kebutuhan dari penyidikan. Masih didalami dari informasi dan keterangan yang diperoleh,” ujar Budi di Gedung Merah Putih dikutip Rabu (9/7/2025).

Budi mengatakan pihaknya masih memeriksa keterangan tersangka, saksi, dan menganalisa hasil penggeledahan di beberapa tempat terkait kasus ini.

Saat ditanya terkait ketersediaan Bobby untuk dipanggil dan diperiksa KPK, Budi mengatakan pihaknya akan berpatokan kepada alat bukti sebelum memeriksa saksi.

“Ya tentu KPK akan berangkat dari bukti-bukti yang ditemukan penyidik. Tentu kebutuhan penyidik dalam memanggil dan memeriksa pihak tertentu untuk dimintai keterangannya,” tuturnya.

Menurut Budi, semua pemeriksaan dan penanganan perkara ini semata-mata untuk memperterang kasus yang saat ini sedang terjadi di SUmut.

“Sehingga penanganan perkara bisa menjadi terang, tuntas, bisa sampai kepada pihak yang melakukan korupsi. Termasuk yang menerima aliran dari hasil tindak pidana korupsi,” kata dia.

Sebelumnya, Bobby mengaku siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut, terlebih karena diduga adanya aliran uang.

“Namanya proses hukum, ya kami bersedia saja, apalagi kalau tadi katanya ada aliran uang,” ujar Bobby di Kantor Gubernur Sumut, mengutip Antara.

Bobby juga mengatakan jajarannya wajib memberikan keterangan apabila diduga terlibat menerima aliran dana dari kasus itu.

“Saya rasa semua yang di sini, di Pemprov, kalau ada aliran uang ke seluruh jajaran, bukan hanya ke sesama, melainkan ke bawahan atau atasan mengalir, ya wajib memberikan keterangan,” ujarnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: