Ikrar Sumpah Setia NKRI Anggota KKB Bukti Sinergitas Berbagai Pihak

BeritaNasional.com - Ikrar sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dilakukan empat anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) merupakan bentuk nyata sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat dalam menciptakan iklim damai dan kondusif di wilayah Papua.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani dalam keteranganya, Kamis (10/7/2025) mengatakan prosesi yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan di halaman Markas Koramil 1717-02/Sinak Distrik Sinak Kabupaten Puncak Papua Tengah, sekira pukul 13.50–14.50 WIT, Rabu (9/7/2025).
“Proses kembali ke pangkuan NKRI ini tidak berdiri sendiri, tapi merupakan buah dari sinergitas seluruh elemen – aparat keamanan, pemerintah, dan tokoh-tokoh lokal,” ujarnya.
Keempat eks anggota KKB tersebut merupakan bagian dari kelompok pimpinan Tenius Kulua dan Kalenak Murib dari Kodap III Sinak yakni; Enden Tabuni alias Petiago, Erenus Tabuni alias Sembilan, Kilistu Murib, dan Yopi Tabuni.
Mereka secara terbuka menyatakan kesediaan kembali ke pangkuan NKRI dan meninggalkan jalan kekerasan. Dengan bukti ikrar yang dibaca dan ditandatangani di hadapan aparat keamanan, pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh adat setempat.
Berkat pendekatan persuasif yang selama ini dikedepankan telah terbukti efektif menyentuh sisi kemanusiaan kelompok yang berseberangan. Sehingga mau kembali dan berkontribusi dalam pembangunan.
“Kami percaya bahwa Papua yang aman dan sejahtera bisa diwujudkan melalui pendekatan yang menyentuh hati,” imbuhnya.
Seluruh proses berjalan aman, tertib, dan penuh haru. Para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat yang hadir menyambut baik langkah ini untuk memperkuat komitmen menolak kehadiran KKB di wilayah mereka.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu