Hasto Tulis Tangan Pleidoinya hingga Pegal-pegal

BeritaNasional.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku membuat pledoi atau nota pembelaan dengan tulisan tangannya. Jelang sidang pledoi, Hasto mengaku pegal-pegal.
"Ini adalah pleidoi yang saya tulis tangan sendiri, sampai pegal-pegal," ujar Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).
Hasto mengatakan, isi pleidoi yang akan dia bacakan di persidangan bakal mengungkapkan perjuangan di dalam mendapatkan keadilan berdasarkan kebenaran.
"Dan kebenaran di dalamnya juga terungkap seluruh rekayasa hukum yang terjadi dan juga persepktif keadilan dalam makna ideologis dan historis," tuturnya.
Dia mengaku telah merenungkan berbagai hal dan menuangkan isi tirakatnya selama di Rutan Merah Putih ke dalam pledoinya.
"Sehingga menggambarkan semangat yang sudah mengendap dalam memoria passionois, rahasia penderitaan yang muncul dalam perjuangan para pahlawan bangsa di dalam mendapatkan kemerdekaan untuk keadilan," kata dia.
Dalam perkara ini, Hasto dituntut 7 tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp 600 juta subsider serta pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.
Jaksa menyatakan Hasto telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan perbuatan pidana mencegah atau merintangi penyidikan serta suap.
Terkait perintangan penyidikan, jaksa mendakwa Hasto melanggar Pasal 21 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Kemudian jaksa juga menilai Hasto secara bersama-sama melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang suap.
PERISTIWA | 23 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu