PPATK: Penerima Bansos Juga Terindikasi Terlibat Korupsi dan Terorisme

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 10 Juli 2025 | 13:54 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (BeritaNasional/Elvis).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkap temuan sekitar 500 ribu rekening penerima bantuan sosial atau bansos yang diduga terlibat tindak pidana kasus korupsi dan tindak pidana terorisme. Hal itu berdasarkan pencocokan nomor rekening dan NIK penerima bantuan sosial.

"Ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada," ujar Ivan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Ivan mengatakan, ditemukan lebih dari 100 orang NIK-nya terindikasi terlibat kegiatan pendanaan tindak pidana terorisme.

"Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme," katanya.

Temuan itu baru dari penelusuran dari 1 Bank. PPATK akan menelusuri empat bank lagi.

PPATK terus koordinasi dengan Kementerian Sosial terkait temuan ini.

"Ya kami koordinasinya hampir tiap hari ya, dengan Pak Mensos ya. Kita tiap hari dengan Pak Mensos," kata Ivan.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: