Komisi III dan Pemerintah Sepakat Mengatur Hak Impunitas Advokat

Oleh: Elvis Sendouw
Kamis, 10 Juli 2025 | 18:17 WIB
Komisi III memberi keterangan kepada wartawan terkait KUHAP. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Komisi III memberi keterangan kepada wartawan terkait KUHAP. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Komisi III memberi keterangan kepada wartawan terkait KUHAP. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Komisi III memberi keterangan kepada wartawan terkait KUHAP. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Komisi III memberi keterangan kepada wartawan terkait KUHAP. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Komisi III memberi keterangan kepada wartawan terkait KUHAP. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bersama anggota komisi III dan Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej memberikan keterangan kepada wartawan usai Rapat Kerja Panja KUHAP dengan Tim Panja Pemerintah di Gedung Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Komisi III DPR dan pemerintah dalam Panja RKUHAP sepakat mengatur hak impunitas advokat. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: