Stop Kekerasan Fisik dan Verbal, KPAI Wanti-wanti Sekolah Awasi Kegiatan MPLS

BeritaNasional.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mewanti-wanti pihak sekolah untuk mengawasi agar Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) bebas dari kekerasan. Hal ini sejalan dengan dukungan kegiatan MPLS Ramah 2025.
“Untuk memutus mata rantai kekerasan di lingkungan sekolah atau biasa dikenal bullying dan perundungan, MPLS menjadi sarana penting untuk membangun komitmen anti kekerasan,” ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Aris Adi Leksono, melalui keterangan tertulis, Senin (14/7/2025).
Semua pihak, kata Aris, harus terlibat mulai dari sesama siswa, guru, tenaga kependidikan, sampai orang tua. Karena, dari hasil pengawasan KPAI bahwa mata rantai kekerasan pada satuan pendidikan sulit diputus akibat normalisasi warisan baik fisik maupun verbal.
“Maka penting dalam pelaksanaan MPLS kepala sekolah dan guru memastikan tidak ada kekerasan dalam setiap tahapan acara,” ujarnya.
Dengan Panitia MPLS tidak hanya dilepas kepada OSIS atau kakak kelas, tapi juga harus menyertakan guru sebagai pengawas dan pembina setiap acara, guna memastikan zero kekerasan, diskriminasi, serta perlakuan salah lainnya.
Selain itu, MPLS seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan sosialisasi langkah pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan. Peran bersama sebagai pelopor anti kekerasan, serta pelapor ketika terjadi kekerasan.
“Momentum MPLS juga penting sebagai sarana sosialisasi tata tertib dan SOP penanganan ketika terjadi kekerasan, baik kepada siswa maupun kepada orang tua,” ucapnya.
Hal ini diperlukan agar ada kesepahaman dan kesadaran untuk mencegah dan menangani kekerasan dengan pendekatan sistem yang menjunjung kebenaran, keadilan, efek jera, dan pemulihan.
“KPAI mengapresiasi Kemendikdasmen dan Kemenag yang mencanangkan MPLS Ramah,dengan menerbitkan panduan yang memuat langkah teknis, materi anti kekerasan, serta prinsip perlindungan anak dan menghormati hak anak,” imbuhnya.
“Semoga melalui MPLS Ramah akan terputus mata rantai kekerasan pada satuan pendidikan, sehingga terwujud satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan menggembirakan,” tandasnya.
PERISTIWA | 23 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 9 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 23 jam yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 5 jam yang lalu