Polda Metro Gelar Operasi Patuh Jaya 2025, Kerahkan 2.938 Personel Gabungan

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 dengan mengerahkan 2.938 personel gabungan untuk menertibkan lalu lintas ibu kota dan sekitarnya selama dua pekan yang dimulai pada Senin (14/7/2025).
Operasi ini turut melibatkan unsur anggota dari kepolisian, TNI, hingga instansi terkait lainnya. Diawali dengan apel yang langsung dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, diikuti para pejabat utama, Kapolres jajaran, hingga para personel yang akan bertugas di lapangan.
“Operasi ini melibatkan 2.938 personel gabungan. Saya harap kita semua bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan baik untuk mengurai dan menyelesaikan setiap kendala di lapangan,” ujar Karyoto dalam sambutannya.
Mengusung tema Tertib Berlalu Lintas demi Terwujudnya Indonesia Emas, Operasi Patuh Jaya tahun ini tak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi dan pendekatan simpatik kepada masyarakat.
Karena itu, Karyoto mengingatkan seluruh petugas tetap mematuhi prosedur selama bertugas, bersikap humanis, dan menjauhi praktik yang bisa menyakiti hati masyarakat.
“Tidak ada negosiasi, tidak ada transaksional, dan jangan sakiti hati masyarakat. Tangani setiap pelanggaran dengan tegas, namun tetap simpatik,” katanya.
Karyoto turut menyoroti maraknya penggunaan pelat nomor palsu yang belakangan kasusnya makin banyak ditemukan, baik di jalan protokol maupun jalan tol.
“Tangkap dan proses hukum setiap pengguna pelat palsu. Jangan ragu, jangan pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar,” sebutnya.
Di sisi lain, Karyoto juga mengingatkan seluruh personel untuk tampil prima selama bertugas, mulai dari kondisi fisik, kelengkapan dinas, hingga sikap saat berinteraksi dengan masyarakat.
Sebab, Operasi Patuh Jaya 2025 ini digelar untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Jakarta dan sekitarnya sekaligus mendorong budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 7 jam yang lalu
OLAHRAGA | 14 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu