DPR Minta Revisi UU Haji dan Umroh Diselesaikan Tepat Waktu Agar Tidak Ganggu Persiapan Haji 2026

BeritaNasional.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid berharap revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Haji dan Umroh bisa tepat waktu diselesaikan. Hal ini aagr tidak menganggu persiapan penyelenggaraan haji tahun 2026.
Maka itu, Hidayat berharap ada kolaborasi yang baik antara DPR dengan pemerintah untuk menyelesaikan undang-undang ini.
"Kalau revisi ini tidak selesai atau selesainya sangat telat, itu akan mengganggu pada persiapan dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Menurutnya kalau sampai terganggu yang rugi bukan hanya pemerintah Indonesia dan Arab Saudi tetapi juga para jamaah haji.
"Itulah karenanya kami sangat berharap agar revisi ini betul betul bisa kita bahas dengan mendalam memang orientasi nya bukan asal cepat sekalipun ada pantun ikan sepat ikan gabus tanpa ikan lele, lebih cepat lebih bagus tanpa bertele-tele, ya bagus asalkan baik dan benar gitu, tapi kalau hanya asal cepat asal tidak bertele-tele tapi ternyata bermasalah itu hanya menyisakan bom waktu saja," ujar Wakil Ketua MPR RI ini.
Sementara itu, dalam perubahan UU Haji dan Umroh salah satu yang utama adalah perubahan kewenangan lembaga yang mengurus haji. Nantinya Kementerian agama tidak lagi mengurus haji, melainkan Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Hidayat pun mengutip pidato Menteri Agama Nasaruddin Umar saat penutupan rangkaian haji 2025.
"Beliau menyampaikan bahwa kementerian agama sudah melaksanakan amanah sekian puluh tahun lamanya dan berikutnya amanah ini akan diberikan oleh negara kepada Badan Penyelenggara Haji dan beliau menyampaikan kita bukan hanya mendoakan untuk suksesnya Badan Penyelenggara Haji tapi juga akan membantu Badan Penyelenggara Haji supaya sukses melaksanakan amanah. Saya kira itu pidato yang sangat dalam maknanya dan sangat penting untuk kita garis bawahi juga," tukasnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 19 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 19 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 22 jam yang lalu