Tito Karnavian Sebut Polri Perlu Diawasi secara Ketat

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 16 Juli 2025 | 18:32 WIB
Mendagri Tito Karnavian saat diwawancarai. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Mendagri Tito Karnavian saat diwawancarai. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan bahwa kerja Korps Bhayangkara harus diawasi dengan ketat agar dapat menjalankan tugas sebagaimana tugas pokok dan fungsi (fungsi) sesuai aturan.

Hal itu disampaikan Tito selaku Wakil Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyangkut Polri yang merupakan lembaga kepolisian paling besar nomor dua di dunia dengan jumlah 464 ribu personel yang harus menjangkau 285 juta masyarakat Indonesia.

"Kepolisian nomor dua terbesar di dunia, dan harus menangani, mengamankan menjalankan tugas kepolisian di negara penduduk 4 terbesar di dunia," kata Tito saat acara Rapat Koordinasi Pengawasan Kompolnas Tahun 2025 di Jakarta pada Rabu (16/7/2025).

Mantan Kapolri itu menilai tugas Polri tidaklah mudah. Sebab, banyak persoalan dari internal maupun eksternal yang muncul seiring dengan tantangan zaman.

Karena itu, Tito memandang diperlukan pengawasan yang ketat agar tak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh Polri. Itwasum Polri, Kompolnas, Propam, bahkan masyarakat harus berkolaborasi untuk mengawasi secara bersama-sama.

"Permasalahan kepolisian yang ditangani oleh kepolisian itu sangat kompleks, baik internal maupun eksternal. Karena itulah, perlu unsur pengawasan yang kuat supaya tidak terjadi pelanggaran atau terjadi abuse of power," tuturnya.

Dengan melalui pengawasan yang ketat, Tito berharap Polri lebih responsif dalam menegakkan hukum dan menjaga situasi Kamtibmas sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002.

"Saya berharap dengan kolaborasi ini, mekanisme preventif ini akan bisa menekan angka pelanggaran dan layanan publik yang lebih baik pada masyarakat dalam bidang penegakan hukum, kemudian pemulihan Kamtibmas," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: